Minggu, Maret 23, 2025
spot_img
BerandaMPU Aceh Dukung Qisas

MPU Aceh Dukung Qisas

BANDA ACEH (Waspada): Majelis Permusyawaratan Ulama (MPU) Aceh mendukung penuh wacana yang digulirkan Pemerintah Aceh melalui Dinas Syariat Islam (DSI), ihwal pelaksanaan hukuman qisas diberlakukan di provinsi yang menerapkan hukum syariah bagi pelanggarnya.

Dukungan ini disampaikan salah seorang ulama Aceh, Tgk Faisal Ali, atau akrab dikenal dengan sebutan Lem Faisal. Kepada Waspada, Kamis (15/3), Ia mendukung penuh langkah yang dilakukan oleh DSI Aceh, untuk menerapkan praktek hukum qisas. “Sebenarnya kebutuhan pelaksanaan hukuman ini sudah sangat mendesak dan penting diterapkan di Aceh,” katanya.

Ia menjelaskan, qisas adalah hukum Allah, yang secara tegas disebutkan dalam Alquran, dan hadist Rasulullah SAW, juga mengatur tentang qisas bagi para pelaku kejahatan, seperti pembunuhan. “Dalilnya sudah sangat kuat, dan tidak perlu ragu menerapkan aturan ini,” katanya.

Apalagi, tambah Lam Faisal, saat ini, penghilangan nyawa manusia sepertinya sudah sangat mengkhawatirkan, dan seolah manusia tidak takut pada azab Allah. Karena itu, katanya, sangat perlu diatur hukuman yang tegas di dunia bagi para pelaku.

“MPU mendukung penuh, dan meminta DSi Aceh, untuk segera menyusun aturan dalam Qanun yang mengatur tentang tata-cara pelaksanaan qisas,” ujarnya.

MPU Aceh sendiri, siap memberikan berbagai masukan terhadap DSI Aceh, terutama terkait dengan fiqh pelaksanaan dan tata-cara qisas yang diatur dalam sunnah. “DSI Aceh harus segera mempelopori lahirnya Qanun ini,” tukasnya.

Ia menambahkan, pengaturan hukum qisas, akan sangat memberikan kepastian hukum Allah tegak, dan ini juga akan menimbulkan efek jera terhadap pelaku kejahatan, kekerasan dan pembunuhan. “Hukum qisas ini untuk menyelamatkan kemanusiaan,” tegasnya.(Hendro Saky)

BERITA TERKINI
- Advertisment -
Google search engine

BERITA POPULER