Sabtu, Juli 27, 2024
Google search engine
BerandaMeski Tumbuh Subur, Distan Aceh Utara Larang Penyebaran Benih Padi IF8 yang...

Meski Tumbuh Subur, Distan Aceh Utara Larang Penyebaran Benih Padi IF8 yang Dikembangkan BUMDes

Lhokseumawe (Waspada) – Sejumlah petani di Baktiya, Aceh Utara, mengakui keunggulan tanaman padi varietas IF8, namun benih padi yang berhasil dikembangkan BUMDes milik petani Gampong Menasa Rayek, Nisam, itu dilarang diedarkan oleh dinas pertanian setempat.

Tanaman padi IF8 tumbuh subur di lahan petani Gampong Alue Dama, Kecamatan Baktiya, Aceh Utara. Menurut Kades Banta Sulaiman, penyebaran benih padi jenis IF8 hasil inovasi petani Rumoh Rayek, Nisam. Hal itu berdasarkan kesepakatan bersama pada acara Bursa Inovasi Desa, Kabupaten Aceh Utara, akhir 2018 lalu.

Pada pertengahan Juni 2019, Dinas Pertanian (Distan) Aceh Utara melarang penyebaran benih IF8. Namun petani Alue Dama telah terlanjur menanam varietas tersebut, sampai 90 persen dari 75 hektare luas sawah.

Muhammad Hasan,51, merupakan salah seorang petani yang menanam IF8. Menurutnya, tanaman padinya lebih mudah tumbuh meskipun kekurangan air. Selain itu, daun lebih rapi tidak berserakan di bagian bawah batang padi.

“Biasanya, banyak daun berwarna kuning berserakan di bagian batang padi. Ternyata, daun IF8 pada bagian bawah tetap hijau dan tidak berserakan,” katanya kepada waspadaaceh.com, Senin (1/7/2019).

Selain itu, batang padi lebih mudah berkembang. Sehingga anakan padi lebih banyak dari biasanya. Kondisi tersebut dinilai akan menguntungkan petani.

“Tapi kita harus menunggu masa panen, agar bisa membuktikan hasilnya,” sebut petani lainnya.

Sementara Agusnadi, petani Pucok Alue, Baktiya, juga mengungkapkan pengalamannya menanam IF8. Menurut dia, varietas ini lebih tahan penyakit jamur.

“Jamur membahayakan tanaman padi, tapi sekarang tidak lagi diserang jamur,” jelasnya. Selain itu, perawatannya juga tidak sukar.

Distan Kabupaten Aceh Utara melarang penyaluran dan penggunaan benih padi IF8 dengan alasan belum memiliki sertifikat dan izin untuk disebarluaskan di daerah tersebut.

“Ya, memang IF8 bagus, tapi tidak berlabel, sehingga belum bisa disebarkan,” jelas Kepala Bidang Tanaman Pangan Distan Aceh Utara, Abdul Jalil. (Zainal Abidin)

BERITA TERKINI
- Advertisment -
Google search engine

BERITA POPULER