Banda Aceh (Waspada Aceh) – Salah seorang wisatawan asal Aceh, Linda, mengatakan sekarang tidak ragu lagi jika ingin berpergian ke Sabang, meski dimintai surat keterangan vaksin.
“Saya tidak ragu-ragu lagi untuk berpergian karena secara persyaratan, saya sudah lengkap dan sudah melaksanakan vaksin 2 kali. Jadi saya bisa berlibur ke Sabang,” kata Linda kepada Waspadaaceh.com, Senin (18/10/2021)
Dia juga mengatakan, sebelum keberangkatan dia dimintai KTP dan surat vaksin sebagi persyaratan untuk berlayar oleh petugas Pelabuhan Ulee Lheue.
“Tidak hanya di Pelabuhan Ulee Lheue, sebelum kembali ke Banda Aceh atau pemberangkatan dari Pelabuban Sabang juga diberlakukan hal yang sama. Namun untuk swab sebelum keberangkatan tidak ada,” sebutnya.
Selain berlibur, penumpang lain Sabri dari Banda Aceh dengan tujuan Sabang, menyebutkan, sebelum Aceh masuk dalam zona kuning dia mengakui adanya ketakutan untuk berpergian.
“Sebelumnya saya takut, namun karena adanya tuntutan penugasan, ya dengan segala pertimbangan dan mempersiapkan persyaratan untuk kebutuhan pelayaran. Ya aman-aman saja,” tutupnya.
Sementara itu, Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA), Darwati A Gani, mengatakan, untuk mengembangkan wisata di Aceh, hal yang paling utama adalah dengan cara mempermudah akses wisatawan berkunjung ke Aceh.
“Jangan membuat isu-isu yang membuat wisawatan takut berkunjung. Seperti isu razia prokes, adanya jam malam, dan pembatasan lainnya yang berlebihan. Rumah sakit juga harus selalu siaga. Ada ruangan untuk perawatan dan ada dokternya dengan biaya yang minimal dan terjangkau,” jelas Darwati.
Walaupun demikian, ucap politisi PNA ini, pengunjung tetap diwajibkan menaati prokes yang didukung dengan fasilitas di lokasi wisata.
“Misalnya untuk penginapan, agar selalu dijaga kebersihan dan higienis. Memang saat ini belum semua hotel bisa menerapkannya, tapi mau tidak mau dalam kondisi seperti ini, semua hotel harus menyediakan fasilitas yang aman dan nyaman agar wisatawan mau berkunjung,” tutup Darwati. (Kia Rukiah)