Sabtu, Desember 21, 2024
spot_img
BerandaAcehMelalui New Normal, Pemko Berupaya Bangkitkan Kembali Ekonomi Sabang

Melalui New Normal, Pemko Berupaya Bangkitkan Kembali Ekonomi Sabang

Sabang (Waspada Aceh) – Pemerintah Kota Sabang, sejak beberapa minggu lalu, telah mengizinkan dibukanya kembali lokasi pariwisata serta pengoperasian transportasi laut ke kota wisata itu, tapi tetap dengan pengawasan dan protokol kesehatan untuk mencegah penyebaran virus Corona atau COVID-19.

Menurut Kepala Bagian Umum dan Humas Pemko Sabang, Bahrul Fikri, kebijakan itu merupakan hasil rapat bersama unsur Forkopimda yang tertuang dalam Surat Edaran Wali Kota Sabang, nomor 440/3111 tanggal 1 Juni 2020, tentang pengaturan aktivitas transportasi penyeberangan dan wisata di Kota Sabang, terkait pandemi virus Corona.

“Kapal cepat dan kapal fery roro beroperasi satu kali pulang-pergi per hari, dengan pembatasan penumpang maksimal 50 persen dari kapasitas kapal. Operasional kapal tetap menerapkan protokol kesehatan,” katanya, Senin (1/6/2020).

Kini, sebagai langkah lanjutan untuk membuka kembali akses ekonomi dan akses sosial di Sabang, Pemko Sabang tetap menerapkan kebijakan yang cukup hati-hati. Itu dilakukan sebagai upaya mencegah penyebaran virus Corona, tapi di sisi lain, ektifitas ekonomi tetap bisa berjalan.

Sebagaimana diketahui, Sabang adalah salah satu dari 14 Zona Hijau (zero Corona) yang ditetapkan Plt Gubernur Aceh, Nova Iriansyah, melalui surat edaran (SE).

Dalam Surat Edaran Tanggal 2 Juni 2020 Nomor: 440/7810 tentang Penerapan Masyarakat Produktif dan Aman COVID-19 pada Zona Merah dan Zona Hijau di Provinsi Aceh, Plt Gubernur Aceh juga merilis 9 kabupaten/kota yang masih termasuk Zona Merah.

Bangkitkan Ekonomi di Fase New Normal

Bagi Kota Sabang, yang statusnya sebagai Zona Hijau, sudah bisa memulai fase kehidupan tatanan baru atau lebih dikenal dengan sebutan New Normal (normal baru), untuk membangkitkan kembali ekonominya, termasuk di sektor pariwisata.

Untuk sektor pariwisata, Dinas Kebudayaan dan Pariwisata (Disbudpar) Kota Sabang, Aceh, pernah mencatat, sedikitnya 29.827 wisatawan mancanegara (wisman) berkunjung ke Pulau Sabang sepanjang tahun 2018. Angka itu meningkat drastis dibanding tahun 2017 yang hanya 2.981 orang.

Kepala Dinas Pariwisata dan Kebudayaan Sabang, Faisal, dalam portal resmi Dinas Pariwisata dan Budaya Provinsi Aceh, menyebutkan, data itu bersumber dari Kantor Admisnistrasi Pelabuhan Balohan Sabang yang rutin melayani penyeberangan dari Pelabuhan Ulee-Lheue, Banda Aceh ke Balohan Kota Sabang atau sebaliknya.

“Wisatawan mancanegara itu mengincar destinasi wisata bahari yang tersebar di seluruh pelosok Kawasan Strategis Pariwisata Nasional (KSPN),” kata Faisal.

Tapi kondisinya berbanding terbalik setelah adanya pandemi virus Corona. Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat turis mancanegara yang berwisata ke Provinsi Aceh, pada April 2020 hanya satu orang. Penurunan drastis ini akibat ditutupnya penerbangan internasional karena pandemi COVID-19.

Kepala BPS Aceh, Ihsanurijal, mengatakan, jumlah wisatawan mancanegara (Wisman) yang masuk melalui pintu kedatangan di Provinsi Aceh menurun hingga 99,69 persen dibandingkan Maret lalu. Angka tersebut juga menurun drastis sebesar 99,97 persen bila dibandingkan April 2019.

Langkah lanjutan dalam penanganan COVID-19, Pemko Sabang kini telah mulai menerapkan new normal berdasarkan arahan ataupun imbauan dari provinsi dan pemerintah pusat.

Menindaklanjuti imbauan tersebut, Pemko Sabang sudah mengeluarkan aturan terkait tata laksana kegiatan ekonomi dan sosial, sebagai upaya mempertahankan pulau ini tetap pada status Zona Hijau, bersamaan dengan itu, ekonomi di Sabang juga diharapkan bisa berkembang kembali.

Seperti diketahui, dalam masa pandemi virus Corona, Sabang terdampak langsung pada penurunan pendapatan ataupun ekonomi masyarakat.

“Kenapa saya katakan langsung terdampak semenjak terjadinya wabah pandemi Corona? Karena Kota Sabang sendiri sektor unggulannya adalah pariwisata, dan pariwisata itu tentunya berkaitan dengan kehadiran manusia di satu daerah termasuk di Kota Sabang. Jadi dampak langsungnya mungkin keterkaitan dengan kunjungan wisatawan ke Kota Sabang,” kata Asisten I Sekretaris Daerah Kota Sabang, Andri Nourman AP, M.Si.

Asisten I Sekretaris Daerah Kota Sabang, Andri Nourman AP, M.Si. (Foto/Ist)

“Tapi Alhamdulillah, sekarang ini kita masuk dalam masa ataupun fase tahapan new normal. Di mana sebenarnya menuju fase new normal ini adalah upaya kita untuk memahami pada keadaan biasanya tapi perlahan menuju perbaikan berbagai kondisi kehidupan normal baru,” lanjut Andri Nourman.

Menurutnya, untuk menuju new normal ini semua tetap pada penerapan protokol kesehatan yang ketat. Apa yang telah dilakukan Pemko Sabang selama ini, sebenarnya sejalan dengan penerapan New Normal, yaitu adanya pembatasan dan pengawasan terhadap orang yang keluar-masuk Sabang.

Pembebasan untuk keluar-masuk ke kota Sabang dengan penerapan protokol kesehatan, adalah salah satu upaya untuk membangkitkan kembali ekonomi Sabang, tapi dengan catatan tetap memenuhi syarat-syarat kesehatan. Setiap pengunjung harus menjalani protokol kesehatan, bagi yang diizinkan masuk Sabang, tetap diwajibkan mengenakan masker dan menjaga jarak.

Beberapa waktu yang lalu, instruksi ini juga sudah didiskusikan dalam rapat koordinasi bersama Forum Pimpinan Daerah Kota Sabang (Fokopimda), kemudian ditindaklanjuti oleh wali kota dengan surat edarannya.

“Dalam surat edaran ini ada beberapa poin penting, yaitu mengaktifkan kembali pelayaran kapal cepat, tapi dengan pembatasan jumlah penumpang maksimal 50 persen,” kata Asisten I Sekretaris Daerah Kota Sabang ini.

Dengan penerapan fase New Normal, Pemko Sabang mengharapkan perekonomian masyarakat di dalam masa penanganan COVID-19 ini, yang sempat terdampak Corona ini, bisa bangkit kembali seperti sedia kala.

“Kita doakan saja mudah-mudahan pariwisata Sabang bisa menuju new normal dan bangkit kembali dari mati surinya,” lanjutnya.

Harapan kita, kata Andri Nourman, bila sektor pariwisata Sabang sudah kembali normal, masyarakat yang selama ini bekerja di sektor pariwisata dan sempat “dirumahkan,” bisa kembali bekerja. Sebab masyarakat harus kembali bekerja dan memperoleh penghasilan untuk menghidupi keluarganya, harapnya. (Ria/s)

BERITA TERKINI
- Advertisment -
Google search engine

BERITA POPULER