Banda Aceh (Waspada Aceh) – Menteri Hukum, Supratman Andi Agtas, secara terang-terangan memuji Kopi Arabika Gayo pada kegiatan penutupan tahun tematik indikasi geografis dan pencanangan tahun hak cipta dan desain industri di Hotel Shangri-La, Senin (2/12/2024).
“Pada pentas kejuaraan kopi antar negara, Kopi Gayo Aceh selalu dalam peringkat yang luar biasa, sehingga menjadi produk ekspor kita yang mempunyai nama besar di luar,” ujar Supratman.
Menteri Hukum Supratman menyatakan bahwa tahun tematik Indikasi Geografis (IG) 2024 telah menjadi momentum penting dalam upaya Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) untuk meningkatkan kesadaran dan pelindungan terhadap produk-produk unggulan Indonesia yang memiliki ciri khas dan bernilai ekonomi tinggi.
“Tahun ini, kita bisa melihat bahwa semakin banyak produk-produk daerah indikasi geografis mendapat pengakuan global. Kopi Arabika Gayo, Garam Amed Bali, dan Lada Putih Muntok telah terdaftar langsung di Uni Eropa. Ini sebagai bukti nyata bahwa kekayaan budaya dan alam Indonesia memiliki potensi besar dalam memperkuat perekonomian bangsa,” ungkapnya.
Seluruh upaya untuk meningkatkan permohonan IG ini berhasil mencatatkan sebanyak 55 permohonan produk IG baru di tahun 2024. Jumlah ini telah meningkat 324 persen atau lebih dari tiga kali lipat dari tahun sebelumnya, yakni 17 permohonan. Kini, ada 182 produk IG yang terdaftar di Indonesia, 167 dari dalam negeri dan 15 dari luar negeri.
Pemerintah tengah mendorong hilirisasi produk pertanian untuk enam komoditas strategis, yakni kelapa sawit, kelapa, lada, kakao, kopi, dan cengkeh agar bernilai tambah lebih tinggi.
“Selanjutnya, kita akan melakukan soft launching peta jalan Indikasi Geografis Nasional 2025–2029 yang disusun sebagai panduan strategis berkelanjutan untuk menjaga, melestarikan, memastikan bahwa pengelolaan dan pengembangan IG,” terang Supratman.
Pada kesempatan yang sama, Kakanwil Kemenkumham Aceh, Meurah Budiman disela kegiatan menyampaikan bahwa pihaknya selalu mendorong daerah di Aceh untuk menginventarisir indikasi geografis yang potensial.
“Ya, kita terus mendorong daerah untuk melakukan hal tersebut, mendaftarkan indikasi geografis daerahnya,” kata Meurah.
Selain itu, tak hanya IG, per 30 November 2024, DJKI juga berhasil membukukan peningkatan penerimaan permohonan, yaitu untuk hak cipta sebanyak 151.197 permohonan, desain industri
sebanyak 6.769 permohonan.
Selanjutnya untuk merek sebanyak 130.253 permohonan, paten sebanyak 13.614 permohonan, kekayaan intelektual komunal sebanyak 890 permohonan, Desain Tata Letak Sirkuit Terpadu sebanyak 9 dan Rahasia Dagang sebanyak 35. (*)