Kota Jantho (Waspada Aceh) – Penjabat Bupati Aceh Besar, Muhammmad Iswanto, mengikuti zoom meeting dengan Menteri Dalam Negeri, Muhammad Tito Karnavian, Rabu (24/8/2022) di Pendopo Bupati Aceh Besar di Kota Jantho.
Kegiatan zoom meeting dengan agenda Sosialisasi Penilaian Penjabat Kepala Daerah tersebut diikuti oleh 65 Pj Gubernur dan Pj Bupati serta Pj Wali Kota se-Indonesia.
Turut mendampingi Pj Bupati Aceh Besar, dalam zoom meeting itu, Asisten I Setdakab Aceh Besar, Farhan dan Inspektur Aceh Besar Zia Ul Azmi.
Dalam sambutannya, Mendagri Tito Karnavian menjelaskan, sosialisasi tersebut dalam rangka pemantapan dan evaluasi pelaksanaan tugas, fungsi dan kewajiban Penjabat Kepala Daerah. “Selamat bertugas. Laksanakan amanah sebagai Penjabat Kepala Daerah secara baik dan maksimal untuk kemajuan daerah. Jangan sampai terkena OTT karena tidak amanah dalam memimpin,” pintanya.
Momentum di tunjuk dan telah dilantik sebagai Penjabat Kepala Daerah, ungkap Tito, merupakan kesempatan untuk berbuat hal yang baik sebanyak mungkin dengan menjalankan kebijakan yang selalu pro rakyat dan menggapai kemakmuran masyarakat.
Ia kembali mengingatkan kepada para Penjabat Kepala Daerah untuk selalu menjalankan amanah sebagai baik dan tidak berbuat kesalahan hingga melanggar hukum. Untuk itu, diingatkan agar selalu menjaga nama baik pribadi, keluarga, Kemendagri, dan Presiden yang sudah memberi amanah kepada para Penjabat Kepala Daerah tersebut.
Menurut Tito, pihaknya terus mendorong dan mendukung para Penjabat Kepala Daerah di Indonesia, termasuk di Aceh untuk melakukan berbagai inovasi dan program pembangunan yang bermanfaat bagi peningkatan kesejahteraan masyarakat.
“Jadilah kita semua sebagai teladan bagi masyarakat. Jalankan amanah jabatan ini dengan baik. Saya bermimpi, para Penjabat Kepala Daerah ini akan lebih bagus kinerjanya dibandingkan kepala daerah yang definitif,” ungkapnya.
Mendagri juga mengingatkan agar para penjabat kepala daerah membuat laporan pertanggungjawaban pelaksanaan tugas setiap tiga bulan sekali.
Pada bagian lain, Mendagri meminta para Pj Gubernur, Pj Bupati, dan Pj Walikota di seluruh Indonesia untuk melakukan optimalisasi Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) untuk mengendalikan inflasi yang terjadi di daerah.
Hal ini tertuang dalam Surat Edaran (SE) Mendagri Nomor 500/4825/SJ tentang Penggunaan Belanja Tak Terduga dalam rangka Pengendalian Inflasi di Daerah yang dikeluarkan Tito pada 19 Agustus 2022. “Diminta kepada para Pj Gubernur, Pj Bupati dan Pj Walikota untuk melakukan optimalisasi anggaran dalam APBD yang terkait dengan pengendalian inflasi daerah,” katanya.
Tito juga menyinggung tentang rencana pelaksanaan Pemilu dan Pilkada yang dijadwalkan berlangsung tahun 2024 mendatang. Kepada para Penjabat Kepala Daerah diharapkan melakukan koordinasi dengan stakeholder terkait demi lancarnya agenda pesta demokrasi tersebut. (b05)