Selasa, April 29, 2025
spot_img
BerandaMaTA Desak Polda Aceh Tuntaskan Kasus Korupsi Proyek Pengendali Banjir

MaTA Desak Polda Aceh Tuntaskan Kasus Korupsi Proyek Pengendali Banjir

Banda Aceh (Waspada Aceh) – Masyarakat Transparansi Aceh (MaTA) mendesak Polda Aceh menuntaskan kasus dugaan korupsi proyek pembangunan infrastruktur pengendalian banjir di Krueng Buloh Aceh Utara dan Krueng Nalan Kabupaten Bireuen.

Kasus itu menurut MaTA sudah masuk tahap penyelidikan selama delapan bulan, namun belum ada kejelasan hukum hingga sekarang, kata Koordinator MaTA, Alfian, Kamis (28/9/2023).

Alfian mengatakan, pembangunan pengendalian banjir tersebut dilakukan oleh Dinas Pengairan Aceh pada tahun 2022 dengan nilai kontrak mencapai Rp14 miliar lebih. Namun, berdasarkan monitoring MaTA, terdapat banyak permasalahan dalam pelaksanaan proyek tersebut.

“Kedua pembangunan tersebut dikerjakan oleh orang yang sama dan beda perusahaannya saja. Saat ini, pembagunan pengendalian banjir tersebut dalam penyelidikan Polda Aceh. Potensi terjadi tidak sesuai spek atas pembangunan dan kuat dugaan terjadi korupsi,” kata Alfian.

Alfian menjelaskan, pembangunan pengendalian banjir Krueng Buloh dengan nilai kontrak Rp7,6 miliar kemudian terjadi perubahan kontrak menjadi Rp8,4 miliar. Sedangkan pembangunan pengendalian banjir Krueng Nalan nilai kontraknya Rp6,4 miliar.

“Pihak Polda sudah pernah menggandeng ahli konstruksi/fisik ke lapangan dan banyak permasalahan yang ditemukan pada saat itu. Saat ini pihak Polda sudah meminta ke BPKP Aceh untuk melakukan audit kerugian atas pembangunan yang dimaksud,” lanjut Alfian.

Menurut Alfian, kasus ini tidak hanya menyangkut kerugian negara, tetapi juga dampak sosial bagi warga yang menjadi penerima manfaat dari pembangunan tersebut.

Ia mengatakan warga merasa lega dan bebas dari ancaman banjir ketika kedua lokasi tersebut dibangun oleh pemerintah. Namun, jika konstruksi yang dibangun tidak kokoh dan tidak sesuai tujuan awal perencanaan, maka warga akan merasa terancam.dan dirugikan.

Alfian juga meminta transparansi dan akuntabilitas atas penanganan kasus ini agar ada kepastian hukum.

“MaTA konsisten mengawal pengusutan kasus ini dan kita tidak mau penegakan hukum atas kasus korupsi di cawe-cawe tanpa ada kepastian hukum dan rasa keadilan bagi warga penerima manfaat atas pembangunan tersebut,” tutur Alfian. (*)

BERITA TERKINI
- Advertisment -
Google search engine

BERITA POPULER