Minggu, Mei 19, 2024
Google search engine
BerandaMasuk Zona Merah Kepatuhan Layanan Publik, BPN Aceh Akan Panggil BPN Aceh...

Masuk Zona Merah Kepatuhan Layanan Publik, BPN Aceh Akan Panggil BPN Aceh Utara

Banda Aceh (Waspada Aceh) – Kepala Kanwil BPN (Badan Pertanahan Nasional) Aceh, Mazwar, akan memanggil Kepala BPN Aceh Utara setelah kantor pelayanan tersebut masuk dalam zona merah tingkat kepatuhan layanan publik.

Hal itu disampaikan Mazwar di sela acara penyerahan penghargaan kepada 10 BPN yang ada di Aceh oleh Plt Kepala Ombudsman Aceh, Abyadi Siregar, atas prestasi kepatuhan layanan publik yang tinggi, bertempat di Hotel Grand Nanggroe Banda Aceh, Rabu (13/4/2022).

Mazwar menyampaikan, sebelumnya Ombudsman Aceh telah melakukan survei terkait tingkat kepatuhan layanan publik pada seluruh BPN se-Aceh. Hasil survei itu ternyata menunjukkan bahwa Aceh Utara merupakan satu-satunya daerah yang masuk dalam zona merah.

Untuk menindaklanjuti hal itu, BPN Aceh akan melakukan pembinaan dan memantau serta mengevaluasi agar Aceh Utara yang masuk dalam zona merah pada tahun 2021, punya kesempatan untuk meraih predikat kepatuhan layanan publik tertinggi (zona hijau) di tahun 2022.

“Saya nanti secara khusus akan memanggil yang terendah atau yang sedang itu, agar bisa tahun ini menjadi tertinggi. Sehingga mereka bisa mengikuti jejak ke-10 daerah yang sudah masuk dalam zona hijau,” sebutnya.

Di samping itu, BPN juga tetap memberikan semangat kepada 10 daerah yang masuk kategori zona hijau, untuk terus meningkatkan atau minimal mempertahankan predikat yang sudah ada.

“Dengan demikian, kita harapkan pembinaan dan arahan dari Ombudsman Aceh, mudah-mudahan semua Satuan Kerja (Satker) yang ada di BPN wilayah Aceh bisa meraih zona hijau atau memberikan pelayanan publik yang lebih baik lagi,” tutupnya. (Kia Rukiah)

BERITA TERKINI
- Advertisment -
Google search engine

BERITA POPULER