Banda Aceh (Waspada Aceh) – Mantan Penjabat Gubernur Aceh, Azwar Abubakar, meminta kepada Pemerintah Aceh menarik niat untuk mengembalikan bank konvensional ke provinsi yang bergelar Serambi Mekkah.
Menurutnya, adanya sejumlah pihak yang ingin mengembalikan bank konvensional ke Aceh semata-mata ingin memecah kekompakan orang Aceh. Karena itu, masyarakat Aceh harus mempertahankan dan menjalankan apa yang sudah menjadi kewenangan termasuk menjalankan Qanun Aceh Nomor 11 Tahun 2018 tentang Lembaga Keuangan Syariah (LKS).
“Sekarang kita jangan seperti orang yang bercerai berai orang yang tidak kompak. Harus kompak,” tegas mantan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Indonesia ini, di salah satu Warkop di Banda Aceh, Selasa (18/7/2023).
Kata Azwar, awalnya bank konvensional pernah ditolak di Aceh dan diputuskan untuk menerapkan bank syariah di Aceh. Jika Pemerintah Aceh ingin mengundang kembali bank konvensional ke Aceh, menurutnya itu sama saja bolak balik alias plin-plan.
Lagi pula, lanjut Azwar, Aceh sudah menerapkan sistem syariah kurang lebih satu tahun. Dia menilai semua yang ada di bank konvensional ditemukan dalam Bank Aceh Syariah atau bank syariah yang lain.
Kalau pun nantinya, kata Azwar, mengundang kembali bank konvensional ke Aceh, belum tentu bank konvensional mau kembali beroperasi di Aceh. Jadi, kata dia, jangan bikin tabeu atau hambar tentang apa yang telah dibuat di Aceh.
Jadi gara-gara satu yang mau dikoreksi semua undang-undang atau qanun dikoreksi. Ini yang harus berhati-hati, kalau ada keluhan tentang bank syariah, bicarakan duduk masalahnya dan cari solusinya.
Dia menegaskan, jangan mau diganggu oleh orang luar, termasuk rencana untuk mengembalikan bank konvensional ke Aceh. Ia khawatir jika ini dibiarkan, 10 tahun ke depan akan banyak orang luar yang ingin mengatur Aceh, termasuk membagi SDA sembarangan. “Jangan tanam bom itu,” pintanya.
Dia berharap kepada Pemerintah Aceh untuk menarik balik dan tidak meneruskan rencana mengembalikan bank konvensional ke Aceh. “Tarik balik lah jangan diteruskan itu,” tutupnya. (*)