Senin, Mei 6, 2024
Google search engine
BerandaManejer dan Karyawan Hotel Dicambuk 52 Kali di Banda Aceh

Manejer dan Karyawan Hotel Dicambuk 52 Kali di Banda Aceh

Banda Aceh (Waspada Aceh) – MFP bin Ib,32, seorang Manajer Hotel RPMI di Banda Aceh terbukti melakukan mesum (ikhtilat) dengan pasangannya Nur,21, dihukum uqubat cambuk 52 kali, Senin (29/10/2010).

Pasangan non muhrim ini ditangkap di sebuah hotel di Banda Aceh. Nur warga Banda Aceh, yang juga karyawati hotel tersebut, dihukum 24 kali cambuk dan MFP, sang pria – warga Aceh Besar, dicambuk 28 kali cambukan.

Eksekusi cambuk berlangsung di Halaman Masjid Al-Musyahadah, Setui Banda Aceh, disaksikan puluhan masyarakat. Eksekusi berlangsung di atas panggung berdasarkan putusan Mahkamah Syariah Banda Aceh.

Eksekusi cambuk juga disaksikan Wali Kota Banda Aceh, Aminullah Usman, serta unsur Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kota Banda Aceh.

Selain dua kasus ikhtilat, eksekusi cambuk yang dilaksanakan oleh Kejaksaan Negeri Banda Aceh, juga dijatuhkan terhadap tiga orang lainnya yang terbukti bersalah karena maisir atau judi.

Mereka itu, adalah AG bin T,26, warga Rokun Hilir, Riau, S bin Ri,30, warga Binjai, Sumatera Utara, dan MH,43, warga Langkat, Sumatera Utara.

Ketiganya dihukum masing-masing enam kali cambuk potong masa tahanan dua kali cambuk karena terbukti bersalah melakukan perbuatan maisir atau perjudian.

Wali Kota Banda Aceh, Aminullah Usman, mengatakan, prosesi hukuman cambuk di tempat terbuka ini bukan untuk mempermalukan para terhukum, tetapi bagaimana membuat mereka jera serta tidak menjadi contoh bagi yang lain.

“Pelaksanaan hukuman cambuk ini merupakan bukti bahwa Pemerintah Kota Banda Aceh dan masyarakat berkomitmen dan bersinergi menegakkan hukum syariat Islam,” katanya.

“Kami ingatkan bahwa Kota Banda Aceh harus bebas maksiat. Kami mengajak masyarakat tidak memberi ruang terhadap kemaksiatan dan pelanggaran syariat,” tegas Aminullah Usman.(b02/I)

BERITA TERKINI

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

- Advertisment -
Google search engine

BERITA POPULER