Minggu, November 24, 2024
spot_img
BerandaAcehLP Kelas III Calang Razia Warga Binaan

LP Kelas III Calang Razia Warga Binaan

Calang (Waspada Aceh) – Lembaga Pemasyarakatan Kelas III Calang, Kabupaten Aceh Jaya, melakukan razia serentak kepada warga binaan dalam rangka menyambut Hari Bhakti Kepemasyarakatan (HBK) ke 57, Selasa malam (6/4/2021).

Kegiatan tersebut digelar serentak di seluruh Indonesia. Termasuk di Provinsi Aceh, salah satunya di LP Calang.

Kepala Lembaga Pemasyarakatan Kelas III Calang, Rusli, kepada Waspadaaceh.com mengatakan, razia tersebut dilakukan sesuai dengan perintah pimpinan dalam rangka peringatan HBP ke-57 yang digelar serentak di seluruh Aceh, bahkan Indonesia.

“Tujuannya supaya warga binaan bersih dari barang-barang terlarang dalam kamar hunian termasuk peredaran narkoba,” ujar Rusli.

Dia menjelaskan, barang sitaan yang diamankan dalam hunian, yaitu empat unit HP, pisau cuter dan headseat.

Dalam razia ini, Rusli menilai, kesadaran warga binaan sudah mulai ada dengan berkurangnya temuan barang terlarang beredar dalam hunian.

“Bila dibandingkan dengan razia yang dilakukan dua bulan lalu, hal ini jauh lebih berkurang,” ujarnya.

“Termasuk tidak pernah ditemukannya peredaran dan pemakai narkoba di Lapas Calang ini,” ungkapnya.

Rusli menambahkan, keberhasilan ini terjadi atas kekompakan dan kerja keras dari para petugas sipir dalam melakukan razia rutin seminggu sekali. “Terutama sekali kepada barang titipan warga binaan,” tambahnya.

Selain itu, lanjutnya, razia seperti ini bukan hanya kepada warga binaan saja melainkan juga untuk petugas Satuan Operasional Kepatuhan Internal (Sat Ops Patnal) yang memeriksa para petugas lapas, termasuk para pegawai dan staf guna mencegah terlibat hal-hal yang terlarang, terutama narkoba.

“Razia ini juga turut dibantu person Polres Aceh Jaya,” tutup Kalapas Rusli. (Zammil)

BERITA TERKINI
- Advertisment -
Google search engine

BERITA POPULER