Rabu, Mei 22, 2024
Google search engine
BerandaAcehLokakarya di Aceh Bahas Keluarga Samara

Lokakarya di Aceh Bahas Keluarga Samara

Banda Aceh (Waspada Aceh) – Plt Gubernur Aceh, Nova Iriansyah, diwakili Kadis Pendidikan Dayah Aceh, Usamah El Madny mengatakan, Nadwah Mubahasah Ilmiah tentang hukum keluarga yang dilaksanakan MPU, bagian dari amanah konstitusi sebagai wujud pelaksanaan syariat Islam di Aceh.

Kepala Dinas Pendidikan Dayah Aceh, Usamah El-Madny mengungkapkan itu saat membuka acara Mubahasah Ilmiah MPU Aceh yang membahas “Penerapan Syariat Islam dalam Membentuk Keluarga Sakinah Mawaddah Warahmah (Samara) yang Diridhoi Allah SWT” di Aula Serbaguna Tgk Abdullah Ujong Rimba MPU Aceh, Lampeuneurut, Aceh Besar, Selasa (30/7/2019).

Selain itu, kata Usamah, Majelis Permusyawaratan Ulama (MPU) Aceh, salah satu tugasnya memberikan masukan, pertimbangan, dan saran kepada Pemerintah Aceh dan DPRA dalam menetapkan kebijakan berdasarkan syariat Islam. Melakukan tugasnya dengan cara mengadakan Mubahasah-Mubahasah untuk membahas persoalan yang terjadi di tengah Ummat.

Mubahasah yang membahas persoalan kekeluargaan merupakan bagian dari menjaga kehormatan Islam dan kehormatan Aceh. “Kita harus memastikan anak-anak kita dan istri kita mendapatkan keadilan sebagaimana mestinya sesuai dengan hukum Islam,” jelas Usamah.

Kepala Sekretariat MPU Aceh, Syukri M Yusuf, dalam laporannya mengatakan acara yang berlangsung selama dua hari (30-31/7/2019), bertujuan mempererat jalinan silaturrahmi antara ulama dan umara. Selain itu untuk mendalami permasalahan dalam hukum keluarga, baik dari perspektif fiqih, kompilasi hukum Islam maupun perspektif dari Mahkamah Syariah serta membangun keluarga sakinah mawaddah dan warahmah.

MPU Aceh menghadirkan narasumber diantaranya, Ketua Kantor Agama Mahkamah Agung RI, Prof H Abdul Manan, dengan materi “Singkronisasi Hukum yang Diterapkan Mahkamah Syariah dengan Fatwa MPU Aceh Tentang Perceraian”.

Selain itu Anggota MPU AcehTgk H A Gani Isa, dengan materi “Ketahanan Keluarga dalam Perspektif Fiqih,” Wakil Ketua MPU Aceh Tgk H Faisal Ali (Lem Faisal) denga materi “Perkawinan yang Mu’asyarah bil Ma’ruf sebagai Pondasi Keluarga yang Sakinah Mawaddah Warrahmah,” dan Wakil Ketua MUI Provinsi Sumatra Utara, H Arso, dengan materi “Fenomena Tingginya Angka Perceraian dan Solusinya”.

Acara ini diikuti oleh 50 orang peserta yang berasal dari MPU 23 Kabupaten dan kota di Aceh dan unsur terkait lainnya.(b02/C)

BERITA TERKINI
- Advertisment -
Google search engine

BERITA POPULER