Kamis, April 25, 2024
Google search engine
BerandaLobi Pusat, Bakri Siddiq Dapat Rp13 Miliar untuk Tata Kawasan Pemukiman

Lobi Pusat, Bakri Siddiq Dapat Rp13 Miliar untuk Tata Kawasan Pemukiman

Banda Aceh (Waspada Aceh) – Pj Wali Kota Banda Aceh Bakri Siddiq berkomunikasi dengan pemerintah pusat dan membawa pulang Rp13 miliar. Anggaran tersebut rencananya akan diberikan pusat melalui Dana Alokasi Khusus (DAK) di APBK tahun 2023 mendatang.

“Alhamdulillah, komunikasi yang kita lakukan dengan pemerintah pusat membuahkan hasil dengan anggaran sebesar Rp13 miliar diberikan untuk Pemko Banda Aceh tahun depan melalui DAK pada APBK 2023,” kata Bakri Siddiq kepada wartawan, Jumat (23/9/2022), di Balai Kota Banda Aceh.

Bakri mengatakan, rencananya sesuai pengajuan dan komunikasi ke pemerintah pusat, anggaran tersebut akan digunakan untuk melakukan penataan kawasan pemukiman yang tidak sehat. Penataan ini tidak hanya rumah hunian warga namun juga termasuk sanitasi.

Kadis PUPR Banda Aceh M Yasir menambahkan, anggaran tersebut merupakan hasil lobi dan komunikasi yang baik Pj Wali Kota dengan pemerintah pusat untuk Banda Aceh. Hasil lobi tersebut, dengan diberikannya anggaran itu untuk program sanitasi termasuk penataan kawasan hunian berupa perbaikan rumah tinggal.

“Rencana itu DAK APBK 2023, jadi itu nanti Dinas Perkim Banda Aceh yang melaksanakan pekerjaan perbaikan rumah. Khususnya pada hunian tidak layak dan masyarakat berpenghasilan rendah (MBR). Rumah MBR ini nanti yang akan diperbaiki,” ujarnya.

Dia menjelaskan perbaikan itu dilakukan Dinas Perkim Banda Aceh, sedangkan Dinas PUPR Banda Aceh fokus pada penanganan sanitasi di sana. Direncanakan pembangunan tersebut akan dilakukan di Gampong Deah Raya yang berdampingan dengan Gampong Alue Naga, Kecamatan Syiah Kuala, Kota Banda Aceh.

“Di sana banyak MBR. Nanti akan fokus disana. Jadi, ini program kolaborasi Dinas PUPR dan Dinas Perkim Banda Aceh. Tujuannya, agar warga Banda Aceh dapat menempati rumah layak huni dengan sanitasi yang baik,” tegasnya. (sulaiman achmad)

BERITA TERKINI
- Advertisment -
Google search engine

BERITA POPULER