Tapaktuan (Waspada Aceh) – Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Aceh Selatan, Lisa Efirasman, diusulkan sebagai wakil ketua DPRK mengantikan Adi Samrihda dari Partai Aceh.
Usulan tersebut disampaikan dalam paripurna tentang pemberhentian dan pengangkatan wakil ketua di legislatif tersebut sisa jabatan 2019-2024, di Gedung DPRK setempat, Jumat (13/1/2023).
Ketua DPRK Aceh Selatan, Amiruddin, saat memimpin paripurna, mengatakan, paripurna yang digelar itu menindaklanjuti hasil rapat musyawarah pada 6 Januari 2023 tentang usulan penggantian dan pengangkatan Wakil Ketua DPRK.
Berdasarkan surat DPW-PA Kabupaten Aceh Selatan 27 Desember 2022 tersebut dijelaskan Wakil Ketua DPRK dari Partai Aceh Adi Samrihda digantikan dengan Lisa Efirasman.
Hasil paripurna ini merupakan rekomendasi DPRK Aceh Selatan tentang usulan pemberhentian dan pengangkatan wakil ketua di legislatif tersebut akan disampaikan kepada Gubernur Aceh.
“Keputusan ini akan kami sampai kepada Gubernur Aceh melalui Bupati Aceh Selatan untuk dilakukan peresmian dan pengangkatan Wakil Ketua DPRK,” ucapnya. (*)