Sabtu, Juli 27, 2024
Google search engine
BerandaLima Komisioner KIP Simeulue Belum Dilantik

Lima Komisioner KIP Simeulue Belum Dilantik

Simeulue (Waspada Aceh) – Anggota komisioner KIP Kabupaten Simeulue, hingga kini belum juga dilantik oleh Bupati Simeulue, Erli Hasim.

Padahal Pelaksana Tugas (Plt) Gubernur Aceh, Ir Nova Iriansyah, bahkan sudah meminta Bupati Simeulue agar segera melantik komisioner Komisi Independen Pemilihan (KIP) Aceh periode 2018-2023, dalam rangka mendukung kelancaran tahapan Pemilu 2019.

Lima calon anggota KIP Simeulue telah ditetapkan melalui rapat pleno Komisi A Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Simeulue, dan telah mendapatkan SK dari KPU RI nomor 832/PP.06-Kpt/05/KPU/VII/2018 tanggal 3 Juli 2018.

Meski demikian hingga kini kelima komisioner tersebut belum juga dilantik.

Bupati Simeulue lantas meminta KPU Pusat untuk menarik sementara SK penetapan lima Komisioner KIP Simeulue yang baru dan juga meminta agar KPU Pusat menerbitkan sementara perpanjangan tugas kepada lima komisioner lama.

Permintaan itu diajukan bupati karena dari lima anggota komisioner baru KIP Simeulue yang telah ditetapkan, tiga diantaranya dinilai tidak memenuhi persyaratan. Satu orang ditahan polisi atas kasus dugaan pemalsuan dokumen ketika ikut seleksi.

Sementara dua lainnya merupakan Aparatur Sipil Negara (ASN). Ketika ditetapkan dewan sebagai komisioner paska lulus seleksi, belum mendapat izin dari bupati selaku pembina kepegawaian.

Pengamat politik dan keamanan, Aryos Nivada mengatakan, solusi rasional dan dapat direalisasikan dalam menyelesaikan polemik pelantikan KIP Simeuele adalah KPU RI merevisi SK yang telah dikeluarkan sebelumnya.

“Saran saya KPU RI merevisi SK penetapan komisioner KIP Simeuelu yang sudah dikeluarkan terlebih dahulu. Sebab ada sejumlah komisioner yang tidak memenuhi syarat.

Akibat molornya pelantikan, pelaksanaan Pemilu di Kabupaten Simeuelue kini diambil alih oleh KIP Aceh. Lima Komisioner KIP Simeulue Periode 2018-2023 yang ditetapkan DPRK Simeulue yaitu, Chiruzzaman Umar, Mahmud Riad, S.Kep, Isyadin, M.PH, Nirwanudin dan Nuraddin, SH. (Ria)

BERITA TERKINI
- Advertisment -
Google search engine

BERITA POPULER