Minggu, Desember 22, 2024
spot_img
BerandaAcehLari dari Kejaran Polisi, DPO Bandar Narkoba Nagan Raya Sesak Nafas Hingga...

Lari dari Kejaran Polisi, DPO Bandar Narkoba Nagan Raya Sesak Nafas Hingga Meninggal

Suka Makmue (Waspada Aceh) – Seorang DPO bandar narkoba BS alias Si Hop, 50, meninggal setelah ditangkap oleh aparat kepolisian, Kamis malam (14/9/2023) di Gampong Meunasah Teungah Kecamatan Beutong, Nagan Raya, Aceh.

Kapolres Nagan Raya AKBP Rudi Saeful Hadi, melalui Kasat Resnarkoba IPDA Vitra Ramadani, mengatakan Si Hop menghembuskan nafas terakhirnya di Puskesmas Beutong, setelah mengalami sakit bagian dada dan sesak nafas, setelah berlari dari kejaran petugas pepolisian.

“Setelah dinyatakan meninggal oleh petugas Puskesmas Beutong, kemudian almarhum dibawa ke RSUD-SIM Nagan Raya, guna dilakukan visum et refertum,” jelas Vitra Ramadani, Jumat (15/9/2023).

Dari hasil visum tersebut, kata Vitra, almarhum meninggal akibat sesak nafas. Apalagi di dalam tas Si Hop tersebut, ditemukan obat jantung serta obat sejenis lainnya.

Menurut Vitra, Si Hop berserta ketiga putranya merupakan bandar narkoba, dan telah masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) serta sedang diburu oleh pihak kepolisian.

Ada pun, ketiga putranya BM yang sudah ditangkap beberapa bulan lalu, dan saat ini sedang mendekam dalam penjara Polres Nagan Raya.

Sedangkan dua putranya lagi bernama Kur dan Mus, kini masih diburu.

Vitra menjelaskan kronologis penangkapan Si Hop, berawal dari Satres Narkoba menangkap SA, 37, warga Babah Krueng Kecamatan Beutong. Dari keterangannya, dia mengaku barang haram tersebut diperolehnya dari Si Hop.

Setelah itu, personel Satres Narkoba langsung bergerak ke Gampong Meunasah Tengah, untuk mengepung rumah dan menangkap Si Hop. Pengepungan yang dipimpin oleh KBO Sat Resnarkoba, langsung mengetuk pintu rumah Si Hop.

“Mengetahui adanya polisi di luar, Si Hop mematikan lampu di dalam rumahnya itu,” kata Vitra.

Kemudian, Si Hop berhasil melarikan diri lewat fentilasi udara belakang rumahnya, dan berlari ke arah semak pepohonan dan pagar berduri. Akibatnya, Si Hop sesak nafas. Setelah berhasil menangkap, polisi menemukan barang bukti di genggamannya, serta sebuah dompet kecil.

“Setelah dibuka, di dalamnya polisi menemukan satu paket narkotika jenis sabu-sabu yang dibungkus dengan plastik klip bening, serta tiga plastik klip bening kosong,” tutupnya. (*)

BERITA TERKINI
- Advertisment -
Google search engine

BERITA POPULER