Medan (Waspada Aceh) – Polda Sumatera Utara (Sumut) melakukan pembatasan lintas di perbatasan wilayah Sumut-Aceh termasuk Sumut-Riau dan Sumut-Sumbar. Pembatasan lintas ini dilakukan terkait larangan mudik.
Pembatasan ini mulai berlaku pada Kamis (6/5/2021), hingga Senin (17/5/2021) mendatang, dengan melakukan penyekatan keluar masuk kendaraan umum dan pribadi antar wilayah.
Dirlantas Polda Sumut Kombes Pol Valentino Alfa Tatareda kepada wartawan, Senin (3/5/2021) mengatakan, pihaknya mendirikan 9 pos di wilayah perbatasan Sumut.
“Jadi, kita ada 9 pos penyekatan perbatasan provinsi yang didirikan. Pemberlakuannya dilakukan mulai tanggal 6-17 Mei ini,” ungkapnya.
Valentino menjelaskan, untuk batas wilayah Provinsi Aceh, penyekatan dilakukan dengan 6 Pos.
Terdiri dari 3 pos untuk Res Langkat yakni Jalinsum Medan – Banda Aceh Km 165 Desa Halaban Kecamatan, Waterpark Ria Desa Air Hitam Kecamatan Gebang dan Pos Lantas Sei Kerang Kelurahan Sei Dendang Kecamatan Stabat.
Selanjutnya Res Karo, tepatnya di Lau Baleng perbatasan dengan Aceh Tenggara. Kemudian Res Pakpak Bharat tepatnya di perbatasan Kabupaten Pakpak Bharat dengan Kota Subulussalam Provinsi Aceh.
Lalu, terakhir Res Tapanuli Tengah (Tapteng) tepatnya di Jalan Manduamas – Singkil Desa Saragih Barat (tugu perbatasan Provinsi Sumut/Aceh).
Kemudian untuk Pos di perbatasan wilayah Provinsi Riau, penyekatan dilakukan di 2 pos.
Pos pertama di Res Labuhanbatu tepatnya di Jalinsum Sei Beruhur Kecamatan Torgamba Kabupaten Labuhanbatu Selatan Km 365-366 Medan-Bagan Batu (Pos cek poin lintas batas Provinsi Riau).
Lalu Pos kedua di Res Padang Lawas cek poin Sosa (Kabupaten Padang Lawas berbatasan dengan Kabupaten Rohul Riau).
Sedangkan untuk batas wilayah Provinsi Sumbar, Valentino mengatakan, telah didirikan 1 pos penyekatan, yaitu di Jalan Lintas Medan – Padang Km 75-76 Kecamatan Muara Sipongi sekaligus di Jalan Lintas Km 98-99 Kecamatan Ranto Baek Panyabungan – Sumbar.
Kabid Humas Polda Sumut Kombes Pol Hadi Wahyudi mengatakan, dalam penyekatan larangan mudik ini Polda Sumut akan berkoordinasi dengan TNI, Dinas Perhubungan, pemerintah daerah setempat dan stakeholder terkait lainnya. Apabila ditemukan adanya masyarakat yang nekat mudik maka petugas akan memaksa untuk putar balik.
Sementara itu, Sales and Service Garuda Indonesia Aceh, Widya Kurniawan kepada Waspadaaceh.com, Senin menyatakan, saat ini hanya tinggal satu penerbangan Banda Aceh-Jakarta saja. Pihaknya mengakui adanya pengetatan pintu masuk ke Jakarta, dan hanya berlaku bagi perjalanan dinas.
“Jadi, harus memenuhi perjalanan dinas termasuk izin keluar masuk itu. Jadi, saat ini kita lebih maksimalkan pelayanan cargo saja,” jelas Widya yang mengakui Bandara SIM Banda Aceh saat ini pun terlihat lebih sepi dari biasanya. (sulaiman achmad)