Selasa, Desember 5, 2023
Google search engine
BerandaLadang Ganja Ditemukan Kembali di Aceh Selatan
Array

Ladang Ganja Ditemukan Kembali di Aceh Selatan

 

Tapaktuan (WaspadaAceh) – Aparat Kepolisian Resort (Polres) Aceh Selatan, kembali menemukan ladang ganja, seluas dua hektar dalam sebuah operasi di kawasan pegunungan Gampong Simpang, Kec. Bakongan Timur (Bakotim), Kabupaten Aceh Selatan, Selasa (17/4/2018).

Operasi penemuan tanaman haram itu langsung dipimpin Kapolres Aceh Selatan, AKBP Dedy Sadsono, ST didampingi Kasat Narkoba, Iptu Marjuli beserta anggotanya, Danramil Bakotim, Kapten Endang, R, sejumlah personil Brimob Kompi C Trumon dan Kapolsek Bakotim, Iptu Edison.

Kapolres Aceh Selatan, AKBP Dedy Sadsono, kepada wartawan dalam perjalanan pulang dari operasi tersebut, menyebutkan, ladang ganja seluas dua hektar itu ditemukan di setelah memperoleh informasi dari masyarakat.

Para petugas, satu diantaranya Polwan, bertolak dari Polsek Bakongan Timur, sekira pukul 04.00 Wib subuh, Selasa (17/4/2018). Tiba di lokasi pukul 08.08 Wib, dan menemukan lokasi ladang ganja tersebut.

Tapi sayangnya di lokasi, petugas tidak menemukan pemiliknya. Hanya menemukan tanaman ganja diperkirakan seluas dua hektar dengan ukuran tinggi dua meter, berusia sekitar lima bulan.

Terdapat sebanyak 3.000 batang lebih pohon ganja, sementara yang berhasil dievakuasi  sebagai barang bukti (BB) sekitar 300 batang, karena medan menuju lokasi cukup jauh dan terjal. Sisanya dimusnahkan di lokasi dengan cara dibakar. (b30/C).

RELATED ARTICLES

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

- Advertisment -
Google search engine

Most Popular

Recent Comments