Banda Aceh (Waspada Aceh) – Pengurus Kaukus Wartawan Peduli Syariat Islam (KWPSI) periode 2023-2026 resmi dilantik, Selasa (26/3/2024), di Aula Asrama Haji, Banda Aceh.
Pengurus baru ini dilantik langsung oleh Ketua Dewan Pembina KWPSI, Sjamsul Kahar.
Dalam sambutannya, Sjamsul Kahar mengucapkan selamat kepada pengurus KWPSI yang baru, semoga dapat menjalankan amanah dengan penuh tanggung jawab dan membawa KWPSI mencapai tujuan-tujuannya.
Sjamsul menekankan pentingnya peran KWPSI dalam menggaungkan kepedulian terhadap syariat Islam di kalangan wartawan.
“KWPSI adalah perhimpunan yang berani membina dan mempedulikan syariat Islam. Kami berharap KWPSI dapat terus berkontribusi dalam membangun kesadaran dan pemahaman tentang syariat Islam, tidak hanya di Indonesia tetapi juga dalam membantu saudara-saudara kita di Palestina,” kata Sjamsul Kahar.
Ketua KWPSI yang baru dilantik, Dosi Elfian, menyatakan komitmennya untuk memaksimalkan peran KWPSI dalam mengawal pelaksanaan syariat Islam di Aceh. Hal ini menjadi momentum penting untuk menyatukan langkah dan menguatkan peran KWPSI dalam mendukung upaya penerapan syariat Islam secara konsisten dan berkelanjutan di Aceh.
“Kami juga berharap implementasi syariat Islam dapat diperluas ke beberapa provinsi lain di Indonesia. KWPSI akan bekerja sama dengan berbagai pihak, termasuk lembaga perbankan, untuk meningkatkan literasi keuangan syariat Islam,” tutur Dosi Elfian.
Diharapkan dengan dikukuhkannya pengurus baru KWPSI periode 2023-2026, akan semakin memperkuat peran media massa dalam mendukung implementasi syariat Islam di Aceh, serta memberikan informasi yang akurat dan bermanfaat.
Usai pelantikan dilanjutkan dengan Diskusi Ekonomi Syariah bertema “Aceh Laboratorium Keuangan Syariah” dan buka puasa bersama.
Diskusi ini menghadirkan narasumber, yaitu Tgk Muhammad Yusuf A Wahab (Tu SOP), Perwakilan BSI Aceh Saiful Musadir, Wakil Rektor UIN Ar-Raniry Prof Dr Muhammad Yasir Yusuf, dan Perwakilan Bank Aceh Syariah. (*)