Senin, Mei 6, 2024
Google search engine
BerandaKubu Oposisi Intai Keuchik Buat Salah Soal Dana Gampong

Kubu Oposisi Intai Keuchik Buat Salah Soal Dana Gampong

Sigli (Waspada Aceh) – Kasat Reskrim Polres Pidie, AKP Mahliadi, Rabu (13/2/2019) mengungkapkan, kasus-kasus dugaan korupsi, kolusi dan nepotisme (KKN) dalam gampong (desa-red) sering dilaporkan kelompok oposisi yang kalah dalam pemilihan kepala desa (Pilkades).

“Menyangkut dengn dana desa, kita sudah ambil sikap berhati-hati dalam menanganinya karena banyaknya isu,” kata AKP Mahliadi dalam jumpa Pers di Media Center Mapolres Pidie. Rabu (13/2) siang.

Berita Terkait: Inspektorat Pidie Temukan 20 Gampong Selewengkan Dana Desa

Artinya, lanjut AKP Mahliadi, dalam pemilihan kepala desa pasti ada yang pro dan ada yang kontra. Terhadap lawannya yang kontra atau yang kalah pada saat pemilihan keuchik, akan mengintai kinerja keuchik terpilih, apa kesalahan yang bakal diperbuatnya.

Menurut dia, hal itu menjadi persoalan sekarang. Bila laporan ini diterima mentah-mentah, menjadi tidak efektif, karena kekurangan petugas penyidik. Untuk itu perlu hati-hati mendalami kasus dugaan korupsi dana gampong tersebut agar lebih efektif. Sebab begitu banyak laporan yang masuk terkait dana gampong.

Begitupun, sebut dia, ketika polisi berani mengatakan kata-kata korupsi, di situ harus ada kerugian keuangan negara.

“Kami sebelum menyentuh gampong itu supaya tidak kisruh, kalau ada laporan masyarakat kami terima, berupa surat, lalu surat itu kami kirimkan ke Inspektorat untuk dikaji atau diaudit apakah disitu ada kerugian negara atau tidak.”

Begitu diketahui ada indikasi kerugian negara, nanti Inspektorat akan membalas surat ke polisi. AKP Mahliadi menyebutkan sedang melakukan penyidikan terhadap salah satu gampong di Kecamatan Pidie.

“Jadi awal tahun ini kami sudah melakukan sidik terhadap salah satu gampong di Kecamatan Pidie. Prosesnya ya seperti itu, berawal dari laporan masyarakat ke kami, lalu laporan berupa surat dari masyarakat itu. Kami sampaikan ke Inspektorat dan setelah diaudit oleh Inspektorat ternyata diketahui adanya kerugian negara dan kasus ini tetap kita proses,” tandasnya. (b10)

BERITA TERKINI
- Advertisment -
Google search engine

BERITA POPULER