Jakarta – Menteri Kelautan dan Perikanan, Edhy Prabowo, yang diduga menerima gratifikasi terkait izin ekspor benih lobster, akhirnya ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK (Komisi Pemberantasan Korupsi).
Edhy Prabowo, usai mengikuti jumpa pers mengatakan kepada wartawan, “Ini adalah kecelakaan, Saya akan bertanggung jawab dunia akhirat. Saya minta maaf kepada seluruh masyarakat, khususnya masyarakat perikanan yang mungkin banyak terkhianati.”
“Saya juga minta maaf kepada keluarga besar partai saya [Gerindra] dan saya akan mengundurkan diri sebagai wakil ketua umum partai. Saya juga akan minta untuk tidak lagi jadi menteri, dan saya kira prosesnya sudah berlangsung. Saya akan hadapi ini dengan jiwa besar,” kata Edhy sambil berjalan keluar “Gedung Merah Putih.”
KPK 20 hari ke depan, Edhy Prabowo akan ditahan di rutan lembaga anti rasuah tersebut.
KPK juga melakukan penahanan terhadap empat tersangka lain, yaitu stafsus Menteri KKP, Safri; pengurus PT ACK, Siswadi; staf isteri Menteri KKP, Ainul Faqih; dan Direktur PT DPP, Suharjito.
“Tersangka saat ini dilakukan penahanan rutan selama 20 hari terhitung sejak tanggal 25 November 2020 sampai dengan 14 Desember 2020, masing-masing bertempat di Rutan KPK Cabang Gedung Merah Putih KPK,” kata Wakil Ketua KPK, Nawawi Pomolango, dalam jumpa pers di kantor KPK, Rabu malam (25/11/2020).
Dua tersangka lainnya, yakni Andreau Pribadi Misata (stafsus Menteri KKP) dan seseorang bernama Amiril Mukminin, belum ditahan lantaran keduanya masih buron.
Sebelumnya dilaporkan, Menteri Kelautan dan Perikanan, Edhy Prabowo, ditangkap KPK (Komisi Pemberantasan Korupsi), di Bandara Soekarno Hatta, dalam kasus korupsi. Informasi yang berkembang, kasus itu terkait dengan izin ekspor benih lobster.
Saksi mengatakan, mereka melihat kader Partai Gerinda ini beserta istri dan beberapa orang lainnya dibawa oleh KPK, Rabu dini hari (25/11/2020). Tampak beberapa penyidik KPK, termasuk penyidik senior KPK, Nover Baswedan.
Wakil Ketua KPK Nawawi Pomolango mengonfirmasi penangkapan Menteri Kelautan dan Perikanan, Edhy Prabowo, oleh lembaga anti rasuah itu pada malam tadi. Nawawi mengatakan dalam operasi tersebut, Edhy diamankan bersama sejumlah orang. (**)