Kamis, April 25, 2024
Google search engine
BerandaKPA Disnak Aceh Tanggapi Kisruh Proyek Pengadaan Sapi yang Belum Dibayar

KPA Disnak Aceh Tanggapi Kisruh Proyek Pengadaan Sapi yang Belum Dibayar

Banda Aceh (Waspada Aceh) – Pihak rekanan mengadakan protes kepada Dinas Peternakan Aceh terkait tertundanya pembayaran paket proyek pengadaan sapi untuk 204 paket dengan nilai Rp16 miliar sejak tahun lalu.

Sejumlah rekanan dan pengusaha sapi menggembok atau menyegel pagar Kantor Dinas Peternakan (Disnak) Aceh yang berada di Lamcot, Kecamatan Darul Imarah, Aceh Besar, Senin (1/8/2022), sebagai tindakan protes mereka.

Kuasa Pengguna Anggaran (KPA) Disnak Aceh, Teuku Taufan Maulana Pribadi mengatakan, tertundanya pembayaran paket proyek pengadaan sapi pada tahun lalu karena persoalan kelengkapan administrasi.

Menurutnya, rekanan ini lebih fokus ke fisiknya. Fisiknya sudah disampaikan kepada kelompok, tapi dokumennya terlambat diberikan.

“Kita tidak bisa amprah kalau tidak ada dokumen, salah satunya seperti hasil uji laboratorium. Proses pengujian bisa sampai 14 hari. Mereka mengambil hasil laboraturiumnya di Langkat, Sumatera Utara,” tutur Taufan kepada Waspadaaceh.com, Senin (1/7/2022).

Hasilnya baru selesai pada Januari 2022, padahal ada 7.000 pengadaan yang tersedia. Dia juga menyampaikan dari 204 paket, yang sudah siap Surat Perintah Membayar (SPM) sekitar 28 rekanan, dan sisanya masih dalam proses input.

Proyek tersebut merupakan pokok pikiran (Pokir) anggota Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA) melalui Disnak Aceh untuk berikan kepada peternak.

Namun, kepala dinas yang menjabat saat itu juga belum menandatangani Naskah Perjanjian Hibah Aceh (NPHA). Pihak Inspektorat tidak akan mereview jika seandainya NPHA belum ditandatangai dan belum dilengkapi.

“Protes yang dilakukan oleh rekanan ini wajar, karena sudah delapan bulan belum tau kepastiannya seperti apa, dengan nilai sebanyak Rp16 miliar,” jelasnya.

Taufan juga menyampaikan pihaknya segera duduk bersama dengan pihak-pihak terkait. Baik dari pihak inspektorat, Bappeda,Tim Anggaran Pemerintah Aceh (TAPA), dan DPRA untuk menyelesaikan persoalan ini. 

“Kita akan duduk sama-sama dengan pihak terkait, baik dari inspektorat, dari Bappeda agar bisa menyelesaikan permaslahan ini,” terangnya. (Cut Nauval d)

BERITA TERKINI
- Advertisment -
Google search engine

BERITA POPULER