Selasa, Desember 24, 2024
spot_img
BerandaKomnas HAM: Kasus Rumoh Geudong Segera ke Jaksa Agung

Komnas HAM: Kasus Rumoh Geudong Segera ke Jaksa Agung

Sigli (Waspada Aceh) – Anggota Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) pusat, Mohammad Choirul Anam, Kamis (12/7/2018), menyebutkan tragedi rumoh geudong di Gampong Bili Aron, Kecamatan Glumpang Tiga, Pidie, yang terjadi antara tahun 1989-1998 segera dilimpahkan ke Kejaksaan Agung.

“Untuk kasus rumoh geudong dapat kami sampaikan bahwa perkara yang kami tangani sudah selesai 90 persen. Insya Allah dalam waktu dekat berkas tersebut akan kami kirim ke Jaksa Agung dan akan kami kirim ke DPR-RI, agar satu bagian penting dalam penyelesaian masalah Aceh bisa terjawab, yaitu keadilan” kata Mohammad Choirul Anam, saat peresmian Tugu Memoriam Rumoh Geudong di Gampong Bili Aron, Pidie, Kamis (12/7/2018).

Untuk itu Mohammad Choirul Anam mengharapkan restu dan dukungan dari semua lapisan masyarakat terutama keluarga korban, agar kerja Komnas HAM dapat maksimal.

Kegiatan itu sebut Mohammad Choirul Anam, mengingatkan pihaknya akan tragedi masa lalu yang tidak boleh terulang lagi. Tugu monumen rumoh geudong yang dibangun tersebut, bagi Komnas HAM bukan saja untuk masyarakat Pidie dan Provinsi Aceh, tetapi lebih dari itu, tugu dibangun untuk seluruh masyarakat Indonesia.

“Agar apa yang dialami oleh masyarakat Aceh tidak dialami oleh masyarakat yang lain. Agar apa yang buruk dulu di Aceh tidak terjadi di tempat yang lain. Apa yang menjadi pengalaman di Aceh tidak terjadi di tempat yang lain,” Katanya.

Dalam kesempatan itu, Mohammad Choirul Anam, juga menyampaikan semua pihak mengalami tantangan dalam usaha mendatangkan keadilan bagi korban dalam konteks membawa pelaku ke pengadilan. Karena itu perlu memperkuat korban dan itu tanggung jawab semua, termasuk pemerintah daerah dan jajarannya.

Pengamatan Waspadaaceh.com, kegiatan peresmian tugu memoriam tragedi rumoh geudong diisi dengan zikir dan doa bersama, diprakarsai oleh Yayasan Paska – Aceh. Berdasarkan catatan yayasan Paska Aceh, rumoh geudong yang pernah dijadikan Pos Sattis-Kopasus di Gampong Bili Aron, Kecamatan Glumpang Tiga, Pidie, adalah sederetan kisah sedih dan memilukan pada masa konflik Aceh.

Menururut cerita warga dan korban, banyak warga yang disangka aparat keamanan terlibat dengan pemberontak Gerakan Aceh Merdeka (GAM) atau dalam sebut aparat keamanan ketika itu Separatis, diculik dan dieksekusi di Rumoh Geudong. Sedihnya lagi menurut cerita korban, ada orang-orang tidak bersalah dan tidak terlibat dengan GAM pun merenggang nyawa dengan cara sadis dan tidak berkemanusia di tempat itu. (b10)

BERITA TERKINI
- Advertisment -
Google search engine

BERITA POPULER