Kamis, April 25, 2024
Google search engine
BerandaSuara DPRK Aceh BesarKomisi V DPRK Aceh Besar Ingatkan Disdikbud Terus Pantau Proses Pembelajaran Selama...

Komisi V DPRK Aceh Besar Ingatkan Disdikbud Terus Pantau Proses Pembelajaran Selama Pandemi

Jantho (Waspada Aceh) – Komisi V Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Aceh Besar meminta Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) setempat untuk terus memantau proses pembelajaran di sekolah dalam masa pademi COVID-19 sekarang ini.

“Kita tidak boleh lengah dan harus selalu waspada serta disiplin dalam menerapkan prokes, mengingat pandemi COViD-19 masih belum berakhir,” kata Ketua Komisi V DPRK Aceh Besar, Muhibuddin, dalam hearing jajaran Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Aceh Besar di ruang rapat DPRK di Jantho, beberapa waktu lalu.

Muhibuddin yang yang memimpin pertemuan itu mengatakan, DPRK mengapresiasi dinas yang membidangi pendidikan tersebut, karena telah menjadi pilot projek pembelajaran di masa pandemi COVID-19.

Sedangkan tujuan hearing yang dilaksanakan Disdikbud, kata Muhibuddin, untuk mengetahui program yang diusulkan oleh Disdikbud agar DPRK memahami secara jelas, mana-mana saja program unggulan atau program yang menjadi prioritas.

“DPRK dan Disdikbud merupakan mitra yang bersinerji untuk mensukseskan program-program pemerintah,” katanya.

Kadisdikbud Aceh Besar, Silahuddin, dalam pertemuan dengan Komisi V DPRK itu mengungkapkan, Disdikbud Aceh Besar dalam pembelajaran di masa pandemi COVID-19 ini telah menjadi pilot projek bagi daerah lain.

Kata Silahuddin, Disdikbud bahkan pernah diundang menjadi narasumber untuk membahas pembelajaran di masa pandemi.

Kadisdikbud dan jajarannya juga menyampaikan bahwa pada tahun 2021 Aceh Besar dipercaya sebagai tuan rumah Pentas PAI Tingkat Provinsi. “Untuk itu kami meminta dukungan dari Komisi V untuk mendukung kegiatan tersebut,” lanjut Silahuddin

Pada rapat itu. Kadisdikbu didampingi Sekdisdikbud, Fahrurrazi, dan para kepala bidang (Kabid). Sedangkan Ketua Komisi V DPRK, Muhibuddin, didampingi Wakil Ketua Komisi, Eka Rizkina, Sekretaris, Muhsinir Marzuki, anggota, Muslem M Asyek, Gunawan dan Yuhelmi. (Ria)

BERITA TERKINI
- Advertisment -
Google search engine

BERITA POPULER