Sabtu, Juli 27, 2024
Google search engine
BerandaAcehKoalisi Ormas Peduli Migas Blok B Desak Pemerintah Aceh Utara Terlibat Pengelolaan...

Koalisi Ormas Peduli Migas Blok B Desak Pemerintah Aceh Utara Terlibat Pengelolaan Migas

Aceh Utara (Waspada Aceh) – Koalisi Organisasi Kemasyarakatan (Ormas) Peduli Blok B Aceh Utara beraudiensi dengan ketua Tim Migas Aceh Utara, Fauzi Yusuf, di kantor Bupati Aceh Utara di Lhokseumawe, Senin (2/11/2020).

Kedatangan mereka ingin menanyakan sejauh mana kerjasama antara Pemerintah Aceh dengan Pemerintah Aceh Utara terkait pengelolaan minyak dan gas (Migas) Blok B di daerah tersebut. Kedatangan perwakilan 45 Ormas di Aceh Utara itu disambut Wakil Bupati Aceh Utara, Fauzi Yusuf, yang juga Ketua Tim Migas Aceh Utara.

Koordinator Koalisi Ormas Peduli Migas Blok B Aceh Utara, Mukhtaruddin, mengatakan, koalisi Ormas melakukan pertemuan dengan Ketua Tim Migas untuk mendorong supaya Pemerintah Aceh dan Pemkab Aceh Utara benar-benar mengelola Blok B itu untuk kepentingan rakyat.

“Kami datang kemari untuk mengingatkan agar pengelolaan Blok B benar-benar melibatkan Pemkab Aceh Utara. Kehadiran koalisi Ormas ini murni gerakan moral dan tidak ada unsur lain, hanya untuk kepentingan bersama,” tegasnya.

Kata Mukhtaruddin, pihaknya tetap mendorong Pemkab Aceh Utara untuk ikut mengelola Blok B tersebut. Karena kabar yang mereka terima, pihak PT. PEMA tidak melibatkan Pemkab setempat selaku pemilik wilayah kerja penggelola Blok B tersebut.

“Ada tiga opsi yang kita sepakati, baik saat pertemuan dengan DPRK beberapa hari lalu maupun ketua Tim Migas Aceh Utara. Yaitu sebagai operator, pengelolaan bersama dan pengelolaan penuh, dan kami akan terus berupaya untuk dapat bertemu dengan semua pihak, termasuk Pemerintah Aceh yang terlibat pengelolaan Blok B,“ terangnya.

Ketua Tim Migas Aceh Utara, Fauzi Yusuf, memberikan apreasiasi kepada 45 kolalisi Ormas Peduli Migas Blok B. Mereka juga sangat berharap Aceh Pemerintah melalui PEMA, agar melibatkan Pemerintah Aceh Utara dalam pengelolaan Blok B.

“Memang sejauh ini status pengelolaan blok itu masih di bawah PT PHE NSB, akan berakhir kontraknya jika tidak salah pada 17 November 2020. Tim bersama Pemerintah Aceh Utara belum mengatahui prosesnya,” terangnya.

Menurut Fauzi Yusuf, pada pertengahan Oktober 2020 lalu, sudah menyurati Gubernur Aceh dan meminta audiensi agar Pemerintah Aceh Utara dilibatkan sebagai operator terkait pengelolaan Migas Blok B tersebut. (Riri).

BERITA TERKINI
- Advertisment -
Google search engine

BERITA POPULER