Minggu, September 8, 2024
BerandaKisruh Kadin Aceh: Gubernur dan DPRA Minta Tunda Musprov

Kisruh Kadin Aceh: Gubernur dan DPRA Minta Tunda Musprov

Banda Aceh (Waspada Aceh)- Komite Penyelamat Kadin Aceh telah menerima surat dari Pemerintah Aceh dan DPRA yang ditujukan ke Kadin Indonesia dan daerah, agar asosiasi itu menunda pelaksanaan Musyawarah Provinsi (Musrov) dan segera menunjuk caretaker.

Surat Plt Gubernur Aceh menyebutkan, alasan penundaan itu untuk menyahuti aspirasi para pengurus Kadin yang selama ini tidak dilibatkan oleh Ketua Kadin Aceh, Firmandez, dalam mengambil keputusan.

Sedangkan surat dari DPRA bernomor: 160/2485 tanggal 24 Oktober 2018, meminta agar Kadin Pusat segera menunjuk caretaker.

“Kita minta semua pihak agar menghargai,” begitu petikan surat Gubernur No 530/26936 tanggal 26 Oktober 2018.

Dalam surat itu juga meminta Kadin Aceh menyelesaikam internal di pengurusan Kadin sekarang. Dua surat itu paling tidak dihargai oleh Firmandez, sebut Iqbal, SE, salah seorang anggota penyelamat Kadin Aceh.

Bila Musprov tetap dilaksanakan, sebut pengurus kadin Aceh lainjya, Muhammad Mada, maka komite penyelamat akan melawan bersama seluruh dunia usaha di Aceh dan akan menggugat ke ranah hukum

Karena apa yang dilakukan Ketua Kadin melanggar Undang-undang Kadin No 187 tahun 2010, dan Keppres 17, tahun 2010, kata Chek Mada, panggilan akrab penguasaha ini.

Sebelumnya Ketua Kadin Aceh, Firmandez, menjelaskan bahwa dia telah menetapkan jadwal Musprov tanggal 15 Nopember 2018, berlangsung di Banda Aceh, diikuti sekitar 16 Kadin Kabupaten/Kota yang sudah dilantik beberapa waktu lalu.

Jadi, kata Firmandez, Musprov tetap berjalan dan sudah diagendakan. Bahkan rencananya akan dihadiri Ketua Kadin Pusat. (B01)

BERITA TERKINI

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

- Advertisment -
Google search engine

BERITA POPULER