Sigli (Waspada Aceh) – Komisi Independen Pemilihan (KIP) Pidie belum mengetahui kekurangan kertas surat suara setelah dilakukan pelipatan. Hal itu lantaran kertas suara sedang dalam proses penghitungan dan pengepakan di Gedung Meusapat Ureung Pidie.
Ketua KIP Pidie, Muhammad Ali, Jumat (29/3/2019) menjelaskan, kekurangan kertas surat suara akan diketahui setelah melalui beberapa proses. Saat ini, sebut dia, pihaknya sedang melakukan pengepakan dan penghitungan surat suara untuk per Tempat Pemungutan Suara (TPS).
Proses penghitungan dan pengepakan surat suara saat ini, jelas dia, dilakukan oleh petugas Panitia Pemungutan Suara (PPS) dan diawasi oleh Panwaslu Pidie.
Dia menjelaskan, proses selanjutnya akan dilakukan penyortiran terhadap bahan dan alat -alat kelengkapan TPS. Misalnya, kertas surat suara, di dalamnya ada sampul dan formulir.
“Setelah itu semua selesai baru diketahui berapa kertas suara, apakah cukup, kurang atau lebih. Saat ini surat suara yang telah dilipat beserta alat-alat kelengkapan TPS lainnya masih berada di dalam Gedung Meusapat Ureung Pidie dan dijaga ketat,” katanya.
Setelah alat kelengkapan di dalam kotak semua lengkap, baru dilakukan pendistribusian. Dia menyebutkan jumlah surat suara yang disiapkan sebanyak Daftar Pemilih Tetap (DPT) ditambah 2 persen.
“Sedangkan kertas surat suara yang rusak yang ditemukan saat pelipatan, itu sudah dilaporkan kepada KPU-RI. Sekarang kita tunggu dikirim pengganti kertas surat suara yang kemarin,” lanjutnya. (b10)