Banda Aceh (Waspada Aceh) – Tiga orang warga Kabupaten Bener Meriah, Aceh, dilaporkan positif virus Corona atau COVID-19 berdasarkan hasil rapid test. Ketiganya dalam isolasi di RSUD Muyang Kute, Bener Meriah.
Informasi yang diperoleh dari Bener Meriah menyebutkan, ketiga pasien rencananya Jumat malam ini (1/5/2020), akan dirujuk ke Rumah Sakit Umum dr Zainoel Abidin (RSUDZA) Banda Aceh.
Ketiga pasien itu sebelumnya dinyatakan reaktif dari hasil rapid test yang dilakukan oleh tim medis setempat.
Data Resmi Gugus Tugas
Sementara itu, Juru Bicara Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 Aceh, Saifullah Abdulgani atau SAG di Banda Aceh, Jumat petang, mengatakan, satu lagi pasien positif COVID-19 dinyatakan sembuh, namun satu kasus baru dinyatakan positif.
Pasien terbaru yang dinyatakan positif itu berdasarkan hasil uji swab melalui Real Time (RT) Polymerase Chain Reaction (PCR) oleh Balai Litbangkes RI Aceh, Lambaro, Aceh Besar.
Sedangkan pasien positif COVID-19 yang telah sembuh atau bebas virus Corona itu berinisial MS, warga Kota Banda Aceh. Laki-laki umur 47 tahun itu, memiliki riwayat perjalanan Jakarta dan Bandung, kemudian menunjukkan gejala batuk kering.
Hasil Rapid test oleh tim medis Rumah Sakit Kesdam Banda Aceh menunjukkan gejala reaktif. Hasil uji swabnya juga terkonfirmasi positif COVID-19 pada 23 April 2020 dan langsung dirujuk ke RSUDZA Banda Aceh.
Di RSUDZA Banda Aceh, MS dirawat di Respiratory Intensive Care unit (RICU) sebagaimana pasien COVID-19 lainnya. Sesuai prosedur penanganan, Tim Medis RICU mengambil kembali swab MS untuk diperiksa di Balai Litbangkes RI Aceh di Lambaro, Aceh Besar, dan hasilnya ternyata sudah negatif, pada 28 April 2020.
Begitu juga hasil uji swab-nya yang ketiga negatif. Sesuai laporan Balai Litbangkes Aceh, tertanggal 30 April 2020, dan dia dinyatakan sembuh dari COVID-19.
“Insya Allah MS sudah bisa pulang dan mungkin dijemput pimpinannya sore ini,” kata SAG sesuai informasi dari tim medis RSUDZA Banda Aceh.
Positif COVID-19
Sementara itu, lanjut SAG, Tim Gugus Tugas COVID-19 Aceh kembali mencatat satu kasus baru positif, yang menjadi kasus ke-11 di Aceh. Kasus ke-11 Aceh berinisial MAH, umur 19 tahun, laki-laki, asal Aceh Tamiang.
Pada 30 April 2020, hasil uji swab dengan sistem RT PCR diterima Tim Kesehatan Gugus Tugas COVID-19 Aceh, dan dinyatakan positif COVID-19.
SAG menjelaskan, MAH salah seorang santri di Pondok Pesantren Al-Fatah Temboro, Magetan, Jawa Timur. MAH pulang ke Aceh Tamiang bersama para santri lainnya dari klaster Pompes Al-Fatah Temboro, Magetan, Jawa Timur, tersebut.
Di Aceh Tamiang, MAH diperiksa dengan rapid test oleh Tim Gugus Tugas COVID-19 Aceh Tamiang. Hasil rapid test tersebut menunjukkan reaktif. Selain hasil rapid test reaktif, MAH memiliki gejala pneumonia dan dirawat di rumah sakit rujukan COVID-19, sejak 24 April 2020.
Tambah SAG, MAH sebenarnya sudah negatif COVID-19 berdasarkan hasil uji swab yang diambil oleh Tim Medis RICU RSUDZA Banda Aceh pada tanggal 25 April dan 26 April 2020.
MAH diketahui sudah negatif COVID-19 berdasarkan laporan Balai Litbangkes Aceh tanggal 30 April 2020. Sedangkan hasil positif berdasarkan uji swab I yang terlambat dikirim oleh Tim Gugus Tugas COVID-19 Aceh Tamiang.
Pengiriman sampel yang terlambat itu, kata SAG lebih lanjut, sesuai dengan keterangan Jubir COVID-19 Aceh Tamiang, Agusliayana Devita, yang dilansir pada laman Humas.acehtasmiangkab.go.id, 01 Mei 2020.
Meski MAH sudah negatif, status Positif COVID-19 itu tetap harus dilaporkan dan dicatat sebagai kasus ke-11 COVID-19 Aceh, supaya data kumulatif positif COVID-19 Aceh konsisten dan tidak bias. Selanjutnya, bila ada keluhan, dia bisa dirawat di RSUD Kabupaten Aceh Tamiang, yang juga rumah sakit rujukan COVID-19 di Aceh, tutur SAG.
“MAH positif COVID-19 berdasarkan sampel swab I yang terlambat dikirimkan dari Aceh Tamiang, sementara hasil uji swab-nya yang II dan III yang diambil selama dia dirawat di RSUDZA Banda Aceh, sudah duluan ada dan hasilnya negatif. Dia sudah bebas virus Corona,” tambah SAG.
Dari 11 kasus positif COVID-19 di Aceh–termasuk MAH–per tanggal 01 Mei 2020 pukul 15.00 WIB, sebanyak 2 orang dalam perawatan rumah sakit rujukan COVID-19 provinsi dan kabupaten/kota, sebanyak 8 orang sudah sembuh, dan satu orang meninggal dunia, pada Maret 2020 lalu.
Sedangkan jumlah Orang Dalam Pemantauan (ODP), lanjut SAG, sebanyak 1.893 kasus. Ada penambahan sebanyak 15 kasus dibandingkan data sebelumnya. Rinciannya, dari 1.893 kasus tersebut, sebanyak 1.621 telah selesai pemantauan, dan 272 sudah selesai masa pemantauannya.
Sedangkan jumlah pasien dalam pengawasan (PDP) sebagaimana dilaporkan sebelumnya, masih 86 orang. Rinciannya, 5 orang dalam perawatan, 80 sudah pulang dan sehat, satu kasus meninggal dunia, tutup SAG. (Ria)