Kutacane (Waspada Aceh) – Pemkab melalui Bappeda dan Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Aceh Tenggara, meminta Pemerintah Aceh agar menambah panjang ruas jalan provinsi di kabupaten tersebut.
Usulan itu disampaikan Kepala Bappeda, Yusrizal Sekedang, dan Kepala Dinas PU-PR Aceh Tenggara, Rasid Efendi Desky, dalam pertemuan bersama lima anggota DPR Aceh yang sedang menggelar Pansus di Dapil 8 Gayo Lues dan Aceh Tenggara, di Oproom Pemkab setempat, Kamis (8/7/2020).
Panjangnya ruas jalan kabupaten di Aceh Tenggara yang melebihi 1.000 Km, dibandingkan dengan terbatasnya keuangan daerah, ujar Yusrizal, jelas membuat Pemkab kewalahan menyediakan dana pemeliharaan jalan dan jembatan yang ada saat ini.
Belum lagi dengan bertambahnya ruas jalan baru yang dibangun melalui berbagai sumber dana yang ada, baik melalui APBK maupun dana desa serta sumber dana lainnya. Tentu pada akhirnya akan menambah beban keuangan daerah.
Sebab itu, sambung Rasid Efendi, sudah selayaknya ruas jalan Mbarung–Kedataran dan ruas Jalan Mbarung-Rambung Teldak-Lawe Penanggalan, yang merupakan ruas jalan terpanjang di Aceh Tenggara menghubungkan 4 kecamatan di wilayah seberang tersebut, pengelolaan, perawatan dan tanggung jawabnya diserahkan pada Pemerintah Aceh.
Panjang ruas jalan di wilayah seberang tersebut, mulai dari Kute Darul Makmur Kecamatan Darul Hasanah, Kecamatan Lawe Alas, Tanoh Alas sampai Kute Salim Pipit Kecamatan Babul Rahmah, diperkirakan lebih 20 Km.
”Jika jalan ini dinaikkan kelasnya dari jalan kabupaten menjadi jalan provinsi, tentu sangat mmembantu meringakan beban anggaran daerah, karena tanggung jawab perawatannya diserahkan pada pihak provinsi,” ujar Rasid Efendi.
Menanggapi usulan pihak Pemkab melalui Bappeda dan Dinas PU-PR Agara tersebut, Ketua tim Pansus DPR Aceh Dapil 8, Ali Basrah, didampingi anggota Pansus lainnya, Yahdi Hasan Ramud, Junedi, Rijaluddin dan Nurdiansah mengatakan sangat setuju dan mendukung penuh upaya peningkatan status ruas jalan kabupaten Mbarung-Rambung Teldak dan Mbarung-Kedataran menjadi jalan provinsi.
“Pada prinsipnya kita sangat mendukung upaya dan usulan yang dilakukan Pemkab Aceh Tenggara terhadap peningkatan status jalan Mbarung-Kedataran dan Mabrung-Rambung Teldak. Apalagi saat ini, ruas jalan kabupaten yang ada terbilang panjang, sedangkan ruas jalan provinsi hanya ada satu, yakni jalan Muara Situlan-Gelombang,” ujar Ali Basrah.
“Kami berlima anggota DPR Aceh, siap membicarakan dan memperjuangkan terwujudnya ruas jalan Mbarung –Kedataran dan Mbarung-Rambung Teldak menjadi jalan provinsi. Yang penting semua data yang diperlukan pihak PUPR Aceh dan Pemrov Aceh, secepat mungkin dilengkapi agar prosesnya lancar dan tujuan cepat terealisasi,” pungkas Yahdi Hasan Ramud, dan anggota DPRA lainnya.
Turut hadir pada acara pertemuan Tim Pansus DPR Aceh tersebut, Wakil Bupati, Bukhari, Asisten Administrasi Umum Sekdakab, Sudirman Selian, anggota DPRK Agara, T.Dedi Paisal Selian, staf ahli bupati, Kepala OPD dan unsur masyarakat lainnya. (Ali Amran)