Jumat, April 19, 2024
Google search engine
BerandaAcehKeuchik, Tersangka Pembacok Warganya Dilimpahkan ke Jaksa

Keuchik, Tersangka Pembacok Warganya Dilimpahkan ke Jaksa

Aceh Utara (Waspada Aceh) – Penyidik Satreskrim Polres Lhokseumawe menyerahkan Y, 43, oknum Keuchik Pulo Kito, Kecamatan Meurah Mulia, Aceh Utara, tersangka pembacok warganya sendiri, Zulkarnaini, 33, ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Aceh Utara, Senin (26/10/2020).

Kepala Kejari Aceh Utara, Pipuk Firman Priyadi menyebutkan, tersangka bersama barang bukti berupa sebilah parang diserahkan penyidik kepolisian setelah berkasnya dinyatakan lengkap (p21) oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejari Aceh Utara.

“Untuk proses selanjutnya, JPU yang sudah ditunjuk akan mempersiapkan materi dakwaan selama tujuh hari kedepan. Saat ini tersangka sudah dititipkan di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Lhoksukon selama 20 hari kedepan,” kata Pipuk Firman.

Laporan sebelumnya, oknum Keuchik Gampong Pulo Kito, Kecamatan Meurah Mulia, Aceh Utara, diduga membacok warganya pada Sabtu malam (29/8/2020) di Gampong Ujong Reuba. Akibatnya, korban mengalami luka serius di bagian tangan sehingga harus mendapatkan perawatan medis di rumah sakit.

Kepada petugas, tersangka mengaku kesal terhadap tindakan korban. yang mengaku wartawan/LSM, dan kerap mencari-cari kesalahannya. (Riri).

BERITA TERKINI
- Advertisment -
Google search engine

BERITA POPULER