Jumat, Mei 3, 2024
Google search engine
BerandaAcehKetua PWI Agara: Anggota Mundur, Kartu PWI Harus Dikembalikan

Ketua PWI Agara: Anggota Mundur, Kartu PWI Harus Dikembalikan

Kutacan (Waspada Aceh) – Ketua Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Perwakilan Kabupaten Aceh Tenggara, Jumadi, menegaskan, bila ada anggota PWI yang menyatakan mengundurkan diri, maka dia wajib mengembalikan kartu anggotanya ke organisasi wartawan tertua di Indonesia tersebut.

Hal itu disampaikan Jumadi, Minggu (1/9/2019), terkait dengan pernyataan Asnawi, salah seorang wartawan sebuah surat kabar, yang mengundurkan diri dari PWI. Dia menyampaikan pengunduran dirinya melalui akun medsos Facebook dan melalui kantor berita ANTARA beberapa waktu lalu.

Jumadi menegaskan, dengan mengundurkan diri dari keanggotaan, maka Asnawi bukan lagi anggota PWI Aceh Tenggara (Agara) dan tidak berhak lagi memegang kartu PWI.

“Terhitung semenjak Kamis 29 Agustus 2019, Asnawi sudah bukan lagi anggota PWI Agara,” tambah Bulkaini, Sekretaris PWI Agara, kepada Waspadaaceh.com, Minggu.

“Nah, selanjutnya kita akan meminta Asnawi dengan secara formal membuat surat pengunduran dirinya. Lalu kita dari pengurus PWI Agara akan meneruskan surat tersebut kepada PWI Aceh dan PWI Pusat,” lanjut Bulkaini.

Sementara Jumadi, Ketua PWI Agara menyebutkan, alasan Asnawi mengundurkan diri karena dia merasa tidak mendapat dukungan dari PWI, terkait teror yang dialaminya, yakni pembakaran rumah dan kenderaan miliknya oleh OTK. Menurut Jumadi, PWI Agara sudah sepenuhnya mendesak pihak kepolisian untuk mengusut tuntas kasus pembakaran rumah Asnawi.

“Bahkan setiap wartawan yang tergabung di PWI Agara sudah membuat berita kasus pembakaran rumahnya, dan juga kita sudah mendesak pihak kepolisian. Namun semua itu butuh proses. Masalah ini tidak mudah, jadi kita harus bersabar menunggu hasil penyelidikan dari kepolisian,“ ujar Jumadi.(Aditya)

BERITA TERKINI
- Advertisment -
Google search engine

BERITA POPULER