Medan (Waspada Aceh) – Kepolisian Daerah (Polda) Sumatera Utara mengamankan ketua salah satu OKP (organisasi kepemudaan) di Kabupaten Tanah Karo, BG, yang diduga terlibat dalam kasus pembakaran rumah wartawan Tribrata TV Rico Sempurna Pasaribu di Karo, yang menewaskan Rico dan istri dan anaknya.
Tercatat hingga saat ini Polda Sumut telah menangkap empat orang dalam kasus pembakaran rumah wartawan tersebut. Dua orang di antaranya tersangka pelaku yang membakar rumah Rico.
Kapolda Sumatera Utara, Komisaris Jenderal Agung Setya Imam, Senin (8/7/2024), mengatakan, selain ketua OKP Tanah Karo, Polda juga telah mengamankan P. Menurut Kapolda, peran BG diketahui sebagai perencana pembakaran dan menawarkan imbalan uang kepada dua pelaku yang menjadi eksekutornya.
“Peran merencanakan dan memberikan imbalan kepada kedua pelaku sebesar masing-masing satu juta,” kata Agung.
Kapolda mengatakan, motif dari peristiwa pembakaran rumah tersebut belum terungkap. Penyidik masih terus mengumpulkan bukti.
“Kami akan gali dari apa nanti yang disampaikan oleh para pelaku ini,” lanjut Kapoldasu.
Laporan sebelumnya, Rico Sempurna Pasaribu, dilaporkan tewas di dalam rumahnya yang terbakar. Dalam insiden ini. Istri Rico, Eprida Br Ginting, 48 tahun; anaknya, Sudiinveseti Pasaribu, 12 tahun; dan cucunya, Lowi Situngkir, 3 tahun, juga tewas terbakar. (*)