Kamis, Mei 2, 2024
Google search engine
BerandaAcehKetua Komisi B DPRK Ingatkan Distan Agara Jalankan Wewenang Sesuai Aturan

Ketua Komisi B DPRK Ingatkan Distan Agara Jalankan Wewenang Sesuai Aturan

Kutacane (Waspada Aceh) – Ketua Komisi B Dewan Perwakilan Rakyat (DPRK) Aceh Tenggara, Musyadi, mengingatkan pejabat di Dinas Pertanian (Distan) agar berhati-hati dan melaksanakan wewenangnya sesuai peraturan, terutama terkait dalam penggunaan anggaran.

“Seperti diketahui, sebelumnya banyak persoalan yang mencuat di pemberitaan. Ada beberapa kasus yang sampai ke ranah hukum, seperti tentang pengadaan bebek dan bibit jagung. Bahkan ada yang sudah ditetapkan sebagai tersangka,” kata Musyadi kepada Waspadaaceh.com, Sabtu (20/11/2021).

“Khusus bagi Pengguna Anggaran (PA), Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) dan Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan( PPTK), agar membuat perencanaan sebaik mungkin. Teliti dalam setiap kegiatan sesuaikan dengan speksifikasinya,” lanjut Musyadi.

Untuk kedepanya, kata Musyadi, Komisi B DPRK yang membidangi Dinas Pertanian akan lebih fokus mengawasi dan mengawal kegiatan di dinas tersebut.

Di samping itu, kepada Kepala Dinas Pertanian (Kadistan) yang baru, diharapkan terus berbenah dan bekerja dengan baik. Lakukan perbaikan untuk mendukung para petani.

“Mudah- mudahan tidak ada lagi permasalahan nantinya, agar kelompok tani di Aceh Tenggara dapat pembinaan dan bantuan dari dinas tersebut,” ujarnya. (Sopian)

BERITA TERKINI
- Advertisment -
Google search engine

BERITA POPULER