Senin, November 25, 2024
spot_img
BerandaKetua KIP Aceh Tegaskan Tetap Independen di Pilkada 2024

Ketua KIP Aceh Tegaskan Tetap Independen di Pilkada 2024

Banda Aceh (Waspada Aceh) – Ketua Komisi Independen Pemilihan (KIP) Aceh menegaskan tetap independen atau tidak berpihak kepada siapun dalam Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Aceh tahun 2024.

“Kami independen, tidak berpihak, kami bekerja sesuai dnegan asas-asas penyelenggaraan Pemilu,” sebutnya dalam konferensi pers, di Hotel The Pade, Aceh Besar, Senin (23/9/2024).

Pihaknya selaku penyelenggara Pemilu, tetap menjalankan sesuai dengan aturan dan undang-undang yang berlaku.

Dia juga mengakui, saat ini pihaknya tidak mendapat tekanan dari luar termasuk dari salah satu pasangan calon. Walaupun dia mengakui ada mendapat kritikan dan masukan, namun hal ini menurutnya adalah hal yang wajar supaya KIP Aceh melakukan pembenahan-pembenahan sehingga pelaksanaan Pilkada di Aceh bisa berjalan aman dan damai.

Begitu juga, para pimpinan komisioner KIP Aceh masih kompak, hal ini dibuktikan dengan kesepakatan mereka dalam menetapkan Paslon Bustami-Fadhil Rahmi memenuhi syarat untuk maju di Pilkada 2024.

Walaupun kesepakatan ini, kata Saiful, setelah adanya surat dari Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI.

“Dengan adanya surat KPU itu sudah jelas. Sebenarnya kami juga melakukan komunikasi dengan para pimpinan, namun baru kemarin ada tanggapan itu. Sebenarnya, jauh hari sebelum pleno kami sudah melakukan koordinasi untuk minta petunjuk,” tutupnya.

Sebelumnya beredar informasi, bahwa diduga KIP Aceh tidak netral dan menjegal langkah Paslon Bustami-Fadhil Rahmi untuk maju di Pilkada 2024. Namun, KIP Aceh membuktikan bahwa mereka tetap netral dengan memberikan status memenuhi syarat kepada Paslon Bustami-Fadhil Rahmi. (*)

BERITA TERKINI
- Advertisment -
Google search engine

BERITA POPULER