Sabtu, Desember 21, 2024
spot_img
BerandaNasionalKetua AJI: Laporan Indonesialeaks tentang Petinggi Polri Sudah Penuhi Kaedah Jurnalistik

Ketua AJI: Laporan Indonesialeaks tentang Petinggi Polri Sudah Penuhi Kaedah Jurnalistik

Jakarta (Waspada Aceh) – Ketua Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Indonesia, Abdul Manan, mengatakan, hasil laporan investigasi Indonesialeaks tentang dugaan keterlibatan petinggi Polri dan dugaan perusakan barang bukti dalam kasus suap impor daging dengan tersangka BH, telah memenuhi kaedah jurnalistik.

Menurut Abdul Manan, sebagaimana dilaporkan CNN Indonesia.com, AJI yang merupakan salah satu inisiator Indonesialeaks mempersilakan mereka yang keberatan dengan hasil liputan untuk menguji kebenarannya.

“Sebutkan saja bagian apa dari liputan itu yang hoax. Kalau buku merah itu tidak ada, Indonesialeaks layak disebut penyebar hoax,” kata Manan dalam konferensi pers di Sekretariat AJI, Jakarta, Minggu (14/10/2018).

Mengenai tudingan hoax itu, Manan menilai bahwa pihak yang menuding belum mengerti karena belum membuka situs Indonesialeaks dan membaca laporan yang diterbitkan oleh media massa yang memuat kabar tersebut.

“Kalau mau berdiskusi soal hoaks, buktikan buku merah itu tidak ada. Kalau terbukti bohong kami siap mengakui kebohongan seperti Ratna Sarumpaet,” lanjut Manan.

Indonesialeaks merupakan platform kolaborasi investigasi sejumlah media. Indonesialeaks diklaim sebagai ‘saluran’ bagi para informan publik yang ingin membagi dokumen penting tentang skandal yang layak diungkap. Mereka bisa merahasiakan identitasnya.

Indonesialeaks didirikan oleh AJI, Perhimpunan Pengembangan Media Nusantara dan Tempo Institute. Anggota Indonesialeaks terdiri dari sejumlah LSM seperti ICW, LBH Pers, Change.org dan Auriga dan sejumlah media nasional.

Manan mengatakan, hasil penelusuran tim Indonesialeaks memiliki bukti-bukti yang kuat sebelum mempublikasikan temuan mereka.

Menurut Manan, dokumen terkait skandal Buku Merah yang menyeret nama petinggi Polri dalam kasus suap impor daging dengan pelaku BH sudah mereka terima sejak 21 Desember 2017 atau sepekan setelah platform Indonesialeaks meluncur ke publik.

Butuh waktu sekitar tujuh bulan lebih hingga media yang tergabung dalam Indonesialeaks menyelesaikan hasil investigasi mereka dan mempublikasikannya pada 8 Oktober 2018.

“Jadi begitu semua dokumen diperiksa dan semua orang yang disebut terlibat kita konfirmasi, dokumen Buku Merah menyebut bahwa ada aliran dana ke petinggi polisi,” tukas Manan.

Direktur Eksekutif LBH Pers Nahwawi Bahruddin, seperti dikutip dari CNN Indonesia.com, mendukung pernyataan AJI sebagai inisiator Indonesialeaks itu. Nahwawi menilai laporan yang dibuat oleh beberapa media yang tergabung dalam Indonesialeaks ini sudah memberi ruang klarifikasi pada sejumlah nama yang disebut dalam laporan.

“Ketua KPK, dua mantan penyidik KPK Roland dan Hariny dan Pak Kapolri, semua sudah diberikan kesempatan untuk membantah,” ujar Nahwawi.

Namun Nahwawi merasa maklum apabila masih ada pihak-pihak yang tidak puas dengan investigasi Indonesialeaks. Untuk itu ia menyarankan menempuh jalur penyelesaian sengketa pers melalui Dewan Pers.

“Kalaupun ada keberatan akan diberikan hak jawab, kalau tidak puas juga bisa ke Dewan Pers,” imbuhnya.

Nahwawi meyakini laporan Indonesialeaks ini tidak bisa dibawa ke ranah pidana. Ia meyakini tudingan berita palsu atau hoaks yang terlontar dari sejumlah pihak akan mental dengan sendirinya lantaran laporan itu dibuat berdasarkan fakta dan data yang sudah terkonfirmasi.(Ria)

BERITA TERKINI
- Advertisment -
Google search engine

BERITA POPULER