Senin, November 25, 2024
spot_img
BerandaAcehKepsek SMK Farmasi Dilaporkan ke Polisi

Kepsek SMK Farmasi Dilaporkan ke Polisi

Banda Aceh (Waspada Aceh) – Kepala Sekolah (Kepsek) SMK Farmasi Cut Mutia, RW, dilaporkan ke Polda Aceh atas kasus dugaan pencemaran nama baik, Senin (26/2/2024).

RW dilaporkan oleh Usman seorang pengurus Badan Kesejahteraan Masjid (BKM) Masjid Cut Mutia, Ateuk Pahlawan, Baiturrahman, Kota Banda Aceh. Tim Kuasa Hukum Pelapor, Nauval Pally Taran dan M.Ramzi Maulana, menyebutkan laporan yang disampaikan oleh Usman sudah diterima oleh pihak Polda Aceh dengan Nomor: STTLP/50/II/2024/S[KT/POLDA ACEH.

Kuasa hukum pelapor mengatakan, laporan tersebut bermula dengan kisruh penutupan Masjid Cut Mutia Aceh yang terjadi Jumat (23/2/2024). Di mana masjid milik Yayasan Cut Mutia Aceh tersebut ditutup aksesnya pasca pengusiran beberapa pengurus BKM Cut Mutia Aceh oleh pihak SMK Farmasi Cut Mutia.

“Pada hari kejadian penutupan masjid itu saudari Usman sebagai pelapor dituduh dan diteriaki di hadapan orang ramai sebagai ‘wahabi’, ‘tidak tahu diri’, orang-orang eksodus (yang terusir)”. Ia juga diusir agar keluar dari masjid,” jelas kuasa hukum pelapor.

Teriakan dan tuduhan wahabi tersebut lanjut mereka, ditujukan kepada Usman berkali-kali oleh RW sambil menunjuk-nunjuk wajah Usman dan kejadian tersebut sempat direkam.

Atas tindakan RW tersebut, Usman merasa sangat terhina dan dipermalukan di hadapan umum, serta merasa tertekan secara psikis hingga hari ini.

Oleh karenanya, pelapor melalui kuasa hukumnya membuat laporan atas kasus dugaan pencemaran nama baik, untuk diproses lebih lanjut. (*)

BERITA TERKINI
- Advertisment -
Google search engine

BERITA POPULER