Banda Aceh (Waspada Aceh) – Kabar baik bagi tenaga non PNS atau pegawai kontrak di lingkungan Pemerintah Kota Banda Aceh. Gaji Desember 2022 segera cair, setelah sempat tertunda beberapa waktu.
Kepala Badan Pengelolaan Keuangan Kota (BPKK) Banda Aceh Iqbal Rokan mengatakan, saat ini pihaknya tengah memproses pengamprahan gaji pegawai kontrak.
“Lagi kita susun anggaran kasnya untuk dimasukkan ke sistem. Sedang kita proses, insyaAllah pekan depan bisa dicairkan semua bagi seluruh pegawai kontrak, termasuk tenaga kebersihan,” kata Iqbal, Sabtu (21/1/2023).
Kebijakan yang diambil selama ini, kata Iqbal, pembayaran gaji Desember tenaga non PNS dilakukan sebelum penutupan kas pada akhir tahun.
“Memang ada kebijakan pembayaran gaji Desember di akhir bulan. Walau sebenarnya, mereka dibayar setelah bekerja sesuai dengan kontrak kerja,” jelasnya.
Tapi karena kondisi keuangan tidak memungkinkan pada waktu itu, kata dia, dengan terpaksa diundur. Dan setelah penutupan kas, ada beberapa tahapan administratif dan penginputan ke sistem yang mesti dilakukan, lanjutnya.
Dia pun telah mendapat instruksi dari Pj Wali Kota Banda Aceh Bakri Siddiq untuk segera menuntaskan uang jerih payah pegawai kontrak yang tersebar di semua OPD, mulai dari tenaga administrasi, teknis, hingga tenaga kebersihan.
“Arahan beliau agar disgerakan dengan tetap mengacu pada peraturan perundang-undangan yang berlaku. Tengah kita tindaklanjuti agar bisa rampung pekan depan,” kata Iqbal Rokan. (*)