Banda Aceh (Waspada Aceh) – Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) Aceh menggelar rapat koordinasi terkait pengawasan orang asing di Aceh, yang berlangsung di Grand Arabia Hotel, Banda Aceh, Selasa (20/8/2024).
Kepala Divisi Administrasi, Sri Yusfini Yusuf saat membuka Rapat Koordinas Tim Pengawasan Orang Asing (TIM Pora) tingkat Provinsi Aceh, mengatakan leberadaan orang atau Warga Negara Asing (WNA) yang melakukan beragam kegiatan di wilayah hukum Indonesia perlu mendapat perhatian semua pihak.
Oleh karena itu, menurut Yusfini, koordinasi antar instansi terkait dalam rangka menyamakan persepsi dalam hal pengawasan kegiatan orang asing di daerah sesuai dengan bidang tugas masing-masing mutlak harus dilakukan.
Kata Yusfini, dilihat dari posisi yang sangat strategis sebagai tujuan maupun transit lalu lintas orang di Provinsi Aceh, maka sangat potensial diboncengi oleh kepentingan lain secara ilegal dan tidak bertanggung jawab.
“Misalnya perdagangan manusia (human trafficking), penyelundupan manusia, lalu lintas barang terlarang (narkoba, psikotropika) serta kepentingan bernuansa politik, ekonomi, sosial budaya yang dapat mengancam stabilitas negara dan khususnya daerah Provinsi Aceh,” ungkap Yusfini.
Di sisi lain, Yusfini menilai kehadiran orang asing, memang sangat dibutuhkan sepanjang membawa manfaat bagi pembangunan dan pengembangan daerah. namun dampak negatifnya juga harus diwaspadai.
“Kehadiran Tim Pora di Provinsi Aceh sebagai wadah tempat tukar-menukar informasi sehubungan dengan kegiatan orang asing di Provinsi Aceh merupakan hal penting. Sehingga kewaspadaan dan pengawasan yang tidak berlebihan dan memicu terganggunya kenyamanan dan kelancaran aktivitas orang asing,” lanjut Yusfini.
Yusfini mengungkapkan kegiatan Rapat koordinasi ini mengusung tema “Sinergitas Pengawasan Orang Asing Jelang PON XXI Aceh-Sumut Tahun 2024 di Provinsi Aceh“ yang merupakan bentuk sinergi dengan Pemerintah Aceh
Salah satu tujuan pertemuan ini adalah untuk menjaga kelancaran penyelenggara Pekan Olahraga Nasional (PON) Aceh-Sumut dan Pilkada Tahun 2024 di Provinsi Aceh. Selain itu juga untuk deteksi dini potensi kerawanan orang asing yang dapat membuat kekacauan, spionase intelijen asing dan sebagainya.
Hadir pada kegiatan tersebut Para Kepala Divisi Kantor Wilayah Kemenkumham Aceh, Pejabat Manajerial Kantor Wilayah, Kepala Unit Pelaksana Teknis Keimigrasian di seluruh Aceh beserta knstansi terkait yang tergabung dalam anggota Tim Pora Provinsi Aceh. (*)