Minggu, September 15, 2024
BerandaAcehKemenkumham Aceh Razia Ponsel Pegawai, Jika Terlibat Judi Online Akan Ditindak

Kemenkumham Aceh Razia Ponsel Pegawai, Jika Terlibat Judi Online Akan Ditindak

Banda Aceh (Waspada Aceh) – Pimpinan Tinggi (Pimti) Kemenkumham Aceh, merazia ponsel pegawai Lapas Kelas III Calang untuk memastikan tak ada yang terlibat judi online.

Kakanwil Kemenkumham Aceh Meurah Budiman, saat kunjungan kerja di Lapas Kelas III Calang, Aceh Jaya, Jumat (5/7/2024), mengumpulkan langsung seluruh pegawai Lapas Calang untuk diperiksa ponselnya apakah ada aplikasi judi online di dalammya.

“Ini jangan sampai ada petugas kita yang terlibat atau memainkan judi online, karena itu dipastikan akan kita tindak kalau ada yang bermain judi online,” tegas Meurah.

Saat itu, Meurah menekankan pentingnya tindakan preventif sebagai langkah utama dalam mencegah dan mengantisipasi praktek judi online yang semakin marak di masyarakat.

Ia tidak menginginkan pegawainya baik di kantor wilayah maupun pada satuan kerja di daerah terlibat dalam judi online.

Oleh karena itu, Kakanwil Meurah mengatakan akan terus mengupayakan pencegahan judi online ini. Salah satunya dengan intens mengadakan sidak atau razia ponsel pegawai.

“Nanti bakal kita sidak semua ponsel pegawai,” katanya.

Secara terpisah, Kadiv Administrasi Sri Yusfini Yusuf dan Kadiv Pemasyarakatan Yulius Sahruzah juga melakukann hal yang sama di Lapas Kelas III Lhoknga.

Bagi Yusfini, hal ini harus dilakukan sebagai bentuk saling mengingatkan sesama insan pengayoman dalam hal pelaksanaan pembinaan SDM serta mengantisipasi dampak buruk judi online.

“Semua harus terlibat, jadi ini menjadi tanggung jawab kita bersama untuk mencegah dan mengingatkan sesama agar terhindar dari judi online,” kata Yusfini.

Selaras dengan hal itu, Yulius berharap tidak ada pegawai di lingkungan Kemenkumham Aceh khususnya Lapas Kelas III Lhoknga yang bermain judi online.

“Para pegawai dapat saling mengingatkan sesama dalam hal kebaikan dan menghindari keburukan,” harap Yulius.

Apa yang dilakukan para Pimpinan Tinggi Pratama Kemenkumham Aceh pada hari ini diharapkan Yusfini untuk dilanjutkan oleh para Kepala UPT untuk melakukan screening dan menindak tegas pegawai yang bermain judi online. (*)

BERITA TERKINI
- Advertisment -
Google search engine

BERITA POPULER