Banda Aceh (Waspada Aceh) – Kemenkumham Aceh, memperingati Hari Kekayaan Intelektual (HKI) sedunia tahun 2024 dengan menggelar Mobile IP Clinic atau Klinik Kekayaan Intelektual Bergerak di Mall Pelayanan Publik (MPP) Banda Aceh.
Kadiv Pelayanan Hukum dan HAM, Junarlis, mengimbau masyarakat untuk memanfaatkan layanan ini untuk berkonsultasi atau mendaftarkan kekayaan intelektualnya.
“HKI sedunia ini kita peringati dengan mendekatkan layanan ke masyarakat, hal ini kita lakukan agar masyarakat mengetahui betapa pentingnya mendaftarkan kekayaan intelektualnya,” kata Junarlis, Kamis (25/4/2024).
Ia menyampaikan Kantor Wilayah Kemenkumham Aceh akan membuka booth layanan Kekayaan Intelektual (KI) di MPP Banda Aceh selama dua hari, yaitu dari tanggal 25-26 April 2024.
Di sini, masyarakat tidak hanya bisa mendaftarkan kekayan intelektualnya namun juga dapat berkonsultasi bebas mulai pukul 09.00 – 16.00 WIB.
“Sasarannya seluruh masyarakat umum, jadi jangan dilewatkan. Manfaatkan layanan kami di MPP Banda Aceh untuk konsultasi atau pendaftaran kekayaan intelektual,” tegas Junarlis.
Salah satu pengunjung bernama Rezaldi mengapresiasi layanan Klinik Kekayaan Intelektual Bergerak ini di MPP Banda Aceh ini. Bagi Rezaldi, hal ini memudahkan dirinya untuk berkonsultasi terkait kekayaan
intelektual.
“Jadi dekat kan, sekalian belanja bisa tanya-tanya soal kekayaan intelektual seperti merek. Apresiasi saya untuk Kemenkumham Aceh atas program ini,” tutup Rezaldi. (*)