Kutacane (Waspada Aceh) – Seorang kakek S, 54, warga Bogak Besar, Kecamatan Teluk Mengkudu, Kabupaten Serdang Bedagai, dilaporkan atas dugaan pemerkosaan terhadap anak di bawah umur di Aceh Tenggara.
Peristiwa tersebut, sesuai dengan Laporan Polisi Nomor: LP/B/38/II/2022/Aceh/Res Agara pada 05 Februari 2022. Polres Aceh Tenggara kini telah menangani kasus tersebut.
Dari hasil Berita Acara Pemeriksaan saksi korban, Polres Agara pada 09 Februari 2022, melakukan pemeriksaan terhadap korban. Korban mengaku telah diperkosa seorang kakek yang tak lain adik dari neneknya sendiri.
Remaja berusia 17 tahun, warga Aceh Tenggara itu menjadi korban pelecehan seksual kakek yang tinggal di Desa Mardinding, Kecamatan Mardinding, Kabupaten Tanah Karo. Modus pelaku, meminta korban untuk menemani istrinya yang hendak ditinggal pergi selama dua hari.
Baca juga: Terjadi di Aceh Tenggara, Remaja Putri Diperkosa 5 Pria
Peristiwa bermula, S menelepon korban yang berada di Aceh Tenggara. Terduga pelaku meminta korban untuk menemani istrinya yang hendak ditinggal pergi ke Kota Medan, mengobati seorang pasiennya.
Singkat cerita, korban yang tinggal bersama neneknya, diizinkan dijemput S dari Mardinding ke Aceh Tenggara. Tapi korban bukannya dibawa ke Mardinding, tapi malah dibawa ke sebuah villa di wilayah wisata Kecamatan Ketambe, Aceh Tenggara.
Sesampainya di villa tersebut, korban dipaksa melayani nafsu seksual terduga pelaku sebanyak satu kali. Tak terima diperlakukan demikian, korban minta diantar pulang oleh pelaku, namun pelaku tidak mau mengabulkannya.
Kemudian korban melarikan diri dan meminta bantuan seorang temannya yang menjemput korban ke lokasi yang tak jauh dari villa tersebut. Korban bersama keluarganya kemudian membuat laporan ke polisi.
Kapolres Aceh Tenggara, Bramanti Agus Suyono, kepada Waspadaaceh.com, Sabtu (12/02/2022), mengatakan, pelaku pemerkosaan itu sudah ditahan di Mapolres Agara.
“Sudah ditahan,” kata Kapolres singkat.
Sebagaimana laporan sebelumnya, kasus pemerkosaan juga terjadi terhadap korban, seorang remaja putri, yang dilakukan lima pria di sebuah pondok ladang jagung. Sampai saat ini Polres Agara baru berhasil menangkap 1 orang dari 5 tersangka pelaku. (Samsuri)