Aceh Besar (Waspada Aceh) – Seorang pengusaha toko perabot di Aceh Besar melapor ke kepolisian setelah menjadi korban penipuan oleh orang tak dikenal yang datang menyaru sebagai pembeli perabot rumah tangga.
Pengusaha Toko Shaby Furniture, T. Indra, telah menjadi korban penipuan ini. Para penipu ini datang ke tokongnya di Cot Iri, Aceh Besar, pada Kamis, 1 Juni 2023. Pelaku kemudian memesan dipan 2 unit, 1 unit lemari tiga pintu, dan 1 unit toalet (rak hias) yang bernilai sekitar Rp6 juta.
“Sudah beberapa hari sebelumnya mereka datang dan memantau untuk tanya-tanya harga,” kata T Indra kepada Waspadaaceh.com, Rabu (7/6/2023).
Pelaku berjumlah 4 orang. Mereka meminta agar seluruh barang tersebut diantar ke rumah yang diakui sebagai rumah pelaku beralamat di Rumpet, Aceh Besar. Salah seorang pelaku yang mengaku bernama Wardah kemudian memberkan uang panjar atau DP (down payment) sebesar Rp1 juta. Sedangkan sisanya Rp5 juta mereka berjanji akan dibayar pada Selasa, 6 Juni 2023.
Pada hari itu juga, Kamis 1 Juni, T. Indra menyuruh karyawannya untuk mengantarkan barang-barang pesanan tersebut ke rumah pelaku di Rumpet. Pada tanggal 6 Juni, seperti telah disepakati untuk pembayaran sisanya Rp5 juta, ternyata salah seorang wanita yang mengaku beranama Wardah sudah tidak bisa dihubungi lagi.
Indra selanjutnya mendatangi rumah mereka di Rupet, ternyata rumah itu sudah disewakan kepada orang lain, sedangkan para pelaku sudah tidak ada lagi di rumah tersebut. Para pelaku sudah kabur membawa serta barang-barang perabot yang berasal dari Indra.
“Ketika kami coba menghubungi ibu Wardah ini, nomornya tidak aktif. Ketika kami datang ke rumah, rupanya rumah tersebut sudah disewakan kepada orang lain dan barang-barangnya telah dibawa pergi,” kata T Indra.
Indra juga mengatakan, pemilik rumah sewa memberikan keterangan bahwa dia telah menyewakan rumah tersebut kepada kelompok orang yang mengaku berasal dari Jantho.
“Mereka menyewa rumah tersebut hanya untuk satu minggu. Tapi ternyata mereka hanya tinggal selama tiga hari sebelum pergi tanpa memberikan kabar,” lanjut Indra mengutip keterangan pemilik rumah.
Pemilik rumah sewa mengungkapkan bahwa seharusnya kelompok tersebut membayar uang sewa Rp500 ribu untuk sewa selama seminggu. Tapi mereka hanya membayar uang muka sebesar Rp200 ribu, setelah itu para pelaku kabur.
Indra telah melaporkan kasus ini ke Polsek setempat. Pihak kepolisian menyebutkan kepada Indra akan melakukan penyelidikan dan mengidentifikasi pelaku penipuan yang menggunakan nomor kontak 081271683823 dan 082180766921.
Indra berharap kasus penipuan itu segera diungkap dan para pelakunya bisa ditangkap agar tidak ada lagi korban penipuan seperti yang dia alami. (*)