Jumat, Januari 3, 2025
spot_img
BerandaAcehKejari Nagan Raya Dalami Kasus Korupsi Dana Desa Babah Rot

Kejari Nagan Raya Dalami Kasus Korupsi Dana Desa Babah Rot

Suka Makmue (Waspada Aceh) – Kajari Nagan Raya, Muib, mengatakan, pihaknya sedang mendalami laporan masyarakat terkait kasus korupsi anggaran Dana Desa (DD) Babah Rot Kecamatan Tadu Raya, Nagan Raya, tahun anggaran 2016 dan 2017.

Dugaan korupsi tersebut berdasarkan laporan masyarakat Babah Rot kepada Kejati Aceh. Atas laporan itu, Kejari Nagan Raya sedang melakukan pemeriksaan terhadap oknum keuchik, terkait dugaan penyalahgunaan anggaran yang mencapai ratusan juta rupiah, ujar Kajari Muib, Selasa (15/3/2022).

Dalam laporan masyarakat tersebut, dugaan korupsi yang dilakukan selama 2 tahun itu, mencantumkan sejumlah item pekerjaan yang tidak sesuai dengan perencanaan, bahkan disebut ada yang fiktif, kata Muib kepada Waspadaaceh.com.

Untuk membuktikan laporan masyarakat tersebut, Kejari Nagan Raya sedang melakukan pemeriksaan terhadap keuchik, serta nantinya akan menurunkan tim ke lokasi, melakukan pengecekan terkait dugaan penyalahgunaan anggaran negara. Jika dalam pemeriksaan serta hasil pengecekan ke lokasi sesuai dengan laporan masyarakat, maka kasus tersebut akan ditingkatkan, sebut Muib.

Adapun sejumlah item pekerjaan yang diduga fiktif itu antara lain, serak kerikil dusun PKS senilai Rp75 juta tahun anggaran 2016, serak kerikil jalan Titi Ayon Babah Dua sepanjang 500 meter senilai Rp44 juta tahun anggaran 2017 yang bersumber dari DD.

Selain peningkatan jalan dengan serak kerikil yang diduga fiktif tersebut, juga dilaporkan adanya item perawatan kebun sawit milik BUMG yang juga anggaran disalahgunakan mencapai Rp92 juta. Bahkan, katanya, sejumlah bantuan sosial lain juga diduga terjadi masalah.

Kajari Muib berharap agar masyarakat Babah Rot dapat bersabar terkait kasus tersebut, karena pihak Kejari akan menegakkan keadilan. (zul nagan)

BERITA TERKINI
- Advertisment -
Google search engine

BERITA POPULER