Jumat, Oktober 18, 2024
BerandaKejari Aceh Barat Musnahkan 4,99 Kg Ganja dan Sabu

Kejari Aceh Barat Musnahkan 4,99 Kg Ganja dan Sabu

Meulaboh (Waspada Aceh) – Kejaksaan Negeri Aceh Barat pada Kamis (29/11/2018) melakukan pemusnahan sejumlah barang bukti narkoba yang sudah tuntas perkaranya secara hukum.

Pemusnahan ini dilakukan dengan cara dibakar dalam sebuah drum, yang dihadiri unsur Forkompimda Aceh Barat, berlokasi di halaman kantor jaksa di kawasan Suak Indrapuri, Meulaboh.

Kepala Kejaksaan Negeri Aceh Barat, Ahmad Sahruddin, kepada sejumlah wartawan mengatakan, pemusnahan barang bukti tersebut dilakukan karena seluruh perkaranya sudah tuntas disidangkan dan diputus pengadilan setempat.

Ada pun barang bukti yang dimusnahkan tersebut terdiri dari narkotika jenis ganja seberat 4.991 gram dan sabu-sabu seberat 96,36 gram.

Kemudian 200 botol aneka minuman keras berbagai merek, satu gulung lakban bening, satu buah obeng gagang hitam dalam kasus pencurian dengan pemberatan, serta satu buah tas dalam perkara pencurian dengan kekerasan.

Dari semua barang bukti yang sudah dimusnahkan tersebut, jumlah perkaranya mencapai 79 perkara.

“Dari banyaknya barang bukti yang kita musnahkan, yang paling banyak narkotika jenis ganja,” tambahnya. (b01/ded)

BERITA TERKINI
- Advertisment -
Google search engine

BERITA POPULER