Jumat, Oktober 18, 2024
BerandaNasionalKeberadaan PLTA Batang Toru akan Hemat Devisa Rp5,6 Tiriliun/Tahun

Keberadaan PLTA Batang Toru akan Hemat Devisa Rp5,6 Tiriliun/Tahun

Gonjang-ganjing terkait pembangunan infrastruktur kelistrikan, yang termasuk dalam Proyek Strategis Nasional (PSN) dalam pemerintahan Presiden RI, Joko Widodo, yaitu Pembangkit Listrik Tenaga Air (PLTA) Batang Toru di Tapanuli Selatan, ternyata keberadaannya nantinya akan mampu menghemat devisa sekitar USD 400 juta/tahun atau sekitar Rp5,6 tiliun rupiah/tahun.

“Selain penghematan devisa, PLTA Batang Toru adalah bagian dari komitmen Presiden RI dalam Paris Agreement, untuk mengurangi emisi karbon sebesar 29% pada tahun 2030. PLTA ini akan berkontribusi terhadap komitmen itu dengan mengurangi emisi karbon dioksida minimal 1,6 juta ton pertahun,” kata Firman Taufick, Vice President Communications and Social Affairs PT PT North Sumatera Hydro Energy (NSHE), perusahaan yang membangun PLTA Batang Toru.

Firman Taufick menyampaikan hal itu pada diskusi publik bertajuk Masa Depan Orang Utan dan PLTA Batang Toru, yang diselenggarakan Majalah Tempo di Gedung Tempo Jakarta, Kamis (4/4/2019).

Dia mengatakan, keberadaan PLTA Batang Toru adalah sebagai salah satu solusi pemerintah dalam penghematan devisa dengan menggantikan pembangkit bertenaga disel atau batubara, yang berbiaya lebih besar dan tidak ramah lingkungan.

“1,6 juta ton per tahun itu setara dengan kontribusi penyerapan karbon oleh 120.000 hektare wilayah hutan atau setara dengan 123 juta pohon,” kata Firman menegaskan manfaat yang akan diperoleh masyarakat dan negara dari proyek energi baru terbarukan tersebut. Proyek ini berkapasitas 510 MW yang telah diresmikan

Karena sumber utama PLTA itu adalah air, kata Firman, maka pihaknya dapat dipastikan akan menjaga kondisi dan kualitas air sungai tersebut. “Jadi segala sesuatu yang terkait dengan air, kita harus konsen. Baik sungainya, wilayahnya, ya landscape nya, juga tentu people (manusia) nya,” tegas Firman dalam diskusi yang dipandu oleh moderator dari Majalah Tempo, Bagja Hidayat tersebut.

Firman juga membantah adanya pernyataan yang menyebutkan bahwa PLTA Batang Toru akan menenggelamkan lebih dari 9.000 hektare hutan. Padahal sebenarnya, hanya dibutuhkan genangan seluas sekitar 90 hektare, dan lokasi genangan bukan berupa hutan.

Ada isu lain menyebut PLTA akan beroperasi 6 jam dan menutup sungai selama 18 jam sehingga bisa menimbulkan kekeringan atau kebanjiran di hilir. Kebenarannya adalah, tidak ada penutupan sungai karena PLTA akan beroperasi selama 24 jam dengan memanfaatkan aliran sungai secara terkendali sesuai debit harian dan kebutuhan pembangkitan.

Terkait isu PLTA Batang Toru yang disebutkan berlokasi di hutan primer, hal yang sebenarnya adalah lokasi itu bekas perkebunan karet rakyat yang sudah dibeli untuk dibebaskan dan terletak di daerah Area Penggunaan Lain (APL).

Pada diskusi yang juga menampilkan narasumber dari Wahana Lingkungan Hidup (Walhi), Peneliti Institut Teknologi Bandung (ITB), Dirjen Konservasi Sumberdaya Alam dan Ekosistem-Kementerian LHK, Dirjen Ketenagalistrikan Kementerian ESDM dan Yayasan Indonesia Cerah itu, Firman menyampaikan pelurusan informasi yang berkembang terkait dengan keberadaan PLTA Batang Toru.

Pada proses pembangunan proyek pembangkit itu, kata Firman, PLTA Batang Toru akan menyerap tenaga kerja yang mencapai sekitar 2.000 orang dari warga Batang Toru atauTapanuli Selatan sekitarnya.

“Dan salah satu yang sedang kami planning kan, dan sebagian sudah terlaksana, adalah untuk mengembangkan potensi bisnis UMKM (Usaha Mikro, Kecil dan Menengah) masyarakat sekitar,” kata Firman lagi. (Sulaiman Achmad)

BERITA TERKINI
- Advertisment -
Google search engine

BERITA POPULER