Tapaktuan (Waspada Aceh) – Seorang warga dari Kecamatan Tapaktuan, Kabupaten Aceh Selatan, berinisial, RR, 18, dikonfirmasi positif COVID-19 setelah diterima hasil swab dan pemeriksaan PCR dari Banda Aceh.
Demikian disampaikan Bupati Aceh Selatan, Tgk Amran, yang juga selaku Ketua Gugus Tugas COVID-19 Aceh Selatan, saat konferensi pers, di aula Sekdakap setempat, Rabu (17/6/2020).
Sebelumnya, tim gugus tugas Aceh Selatan melakukan rapid test terhadap 11 orang yang hasinya reaktif. Kemudian sampelnya dikirimkan Banda Aceh untuk dilakukan Swab dan PCR.
“Hasilnya kita terima pagi tadi dari Banda Aceh bahwa 1 orang positif COVID-19 dan 10 lagi negatif. Mereka 11 orang warga Aceh Selatan itu baru pulang dari Medan, Sumatera Utara,” katanya.
Pasien, RR, saat ini sedang menjalani isolasi di Rumah Sakit Yulidin Awai Tapatuan. Sedangkan 10 orang lagi dikarantina di Gampong Panjupian, Tapaktuan, Aceh Selatan.
“Kondisi tubuh pasien RR, sehat. Kita harap pihak RSUD Yulidin Awai Tapaktuan bisa menanganinya dan masyakarat diharapkan juga jangan panik,” harapnya. (Faisal).