Jumat, Mei 3, 2024
Google search engine
BerandaKarimun Usman Surati Menkum HAM, Minta Irwandi Dipindah ke Penjara di Aceh

Karimun Usman Surati Menkum HAM, Minta Irwandi Dipindah ke Penjara di Aceh

Banda Aceh (Waspada Aceh) – Meski Irwandi Yusuf telah divonis pengadilan atas kasus korupsi, ternyata masih ada juga yang bersimpati kepada mantan propaganda GAM (Gerakan Aceh Merdeka) tersebut.

Salah satu dukungan datang dari tokoh Aceh yang punya akses dengan pusat kekuasaan di Jakarta sekarang ini, yaitu Karimun Usman, mantan Ketua DPD PDI Perjuangan Aceh, yang kini didapuk sebagai penasehat partai berlambang moncong putih itu.

Karimun Usman, yang banyak berjasa saat duduk sebagai Anggota DPR RI untuk pembangunan insfrasruktur di Aceh ini, melayangkan surat permohonan kepada Menteri Hukum dan HAMm Yosanna Laoly, yang tidak lain sohibnya sebagai orang dekat Ketum PDI Perjuangan, Megawati Soekarnoputri.

Dalam pengantar suratnya, Karimun menulis; “Kami salah satu pendukung Irwandi – Nova. Maka mengingat Putusan Kasasi Sdra. Irwandi Yusuf di Mahkamah Agung sudah ingkrah, maka dia dipindah dari rumah tahanan KPK ke rumah tahanan Suka Miskin Bandung.”

“Ini tempat yang pernah memenjarakan Bung Karno oleh penjajah Belanda. Setelah itu Soekarno dikenal sebagai pahlawan Proklamator. Kami meminta dengan hormat, kepada Menkumham Bapak Yasonna Laoly, karena masalah pindah-memindahkan seseorang yang dalam masa tahanan di manapun dan kemana pun wewenangnya adalah Menteri Hukum dan HAM,” begitu antara lain petikan dari surat Karimun Usman, yang ditujukan kepada Menteri Hukum dan HAM itu.

Kata Karimun, surat yang dia tulis itu tentu ada kaitannya dengan menjelang Augustus 2020, tepatnya 15 Agustus, yakni Hari Perdamaian Aceh. Agar Irwandi Yusuf bisa merasakan dinginnya rumah tahanan di Aceh. Sebagaimana Irwandi dahulu juga pernah merasakan berada dalam penjara atau Rutan Kedah, untuk perkara keterlibatannya dalam Gerakan Aceh Merdeka (GAM). (Ria)

BERITA TERKINI
- Advertisment -
Google search engine

BERITA POPULER