Selasa, Mei 7, 2024
Google search engine
BerandaSumutKapolda Sebut Pembuhunan Hakim PN Medan Kelahiran Aceh, Direncanakan

Kapolda Sebut Pembuhunan Hakim PN Medan Kelahiran Aceh, Direncanakan

Medan — Kapolda Sumatera Utara (Sumut), Irjen Pol Agus Andrianto, mengatakan, pembunuhan terhadap hakim Pengadilan Negeri Medan, Jamaluddin, sebagai direncanakan.

Untuk mengungkap kasus kematian Humas PN Medan kelahiran Nagan Raya, Aceh, itu Kepolisian Sumatera Utara akan melakukan teknik scientific investigation (investigasi ilmiah).

“Itu kita katakan menurut hasil dari analisa keterangan saksi dan alat bukti yang ada, dan juga analisa terhadap korban. Baik yang dari forensik atau tidak. Ini adalah pembunuhan berencana,” kata Agus Andrianto, Senin (16/12/2019).

Agus menjelaskan, untuk kasus pembunuhan berencana, memang membutuhkan waktu dalam upaya pengungkapannya. Oleh karena itu dia meminta kesabaran semua pihak, karena, polisi akan tetap konsen terhadap kasus ini.

“Kita tidak bisa sembarangan dalam menetapkan siapa tersangkanya. Maka dari itu tadi, kita akan menggunakan scientific investigation dan harus pelan-pelan,” jelasnya.

Selain itu Agus juga menuturkan, kasus pembunuhan ini juga dilakukan dengan sangat rapi, dan sangat halus, sehingga secara kasat mata susah meyakini bahwa ini merupakan kejadian pembunuhan berencana.

“Tapi penyidik kan punya keyakinan dan perkiraan. Mudah-mudahan nanti bisa segera ditentukan pelakunya,” imbuhnya.

Dalam beberapa kasus, Agus mengatakan, memang ada yang dapat diungkap dengan cepat. Namun biasanya, kasus itu karena kejadian merupakan yang spontan, pelakunya jelas dan keterangan saksinya ada.

“Nah ini kan kita tidak bisa menduga-duga, karena ini menyangkut praduga tidak bersalah,” terangnya.

Disinggung apakah penyidik saat ini memiliki kendala, Agus membeberkan bahwa sampai saat ini pihaknya belum menemukan bukti yang menunjuk siapa pelakunya. Penyidikannya, lanjut dia, masih dalam tahapan analisa terhadap keterangan saksi, alat bukti, hasil labfor, hasil pemeriksaan forensik.

“Kita akan terus dalami dan terus evaluasi supaya kecurigaan penyidik ini atas suatu motif yang kemungkinan menjadi faktor penyebab dibunuhnya korban ini ya bisa kita buktikan. Intinya mohon waktulah,” pungkasnya.

Hingga kini kepolisian sudah memeriksa sebanyak 29 orang saksi terkait kasus ini. Termasuk istri dan anak-anak korban serta kerabat dan saksi di lapangan tempat kejadian perkara.

Senin, (16/12/2019), menjadi hari terakhir Agus menjabat sebagai Kapolda Sumut. Agus dilantik Kapolri menjadi Kabaharkam Polri. Kapolri Jenderal Pol Idham Azis melantik Irjen Pol Martuani Sormin sebagai Kapolda Sumatera Utara (Sumut), Senin (16/12/2019).

Selain Irjen Pol Martuani Sormin, Kapolri juga melantik Irjen Pol Agus Andrianto sebagai Kepala Badan Pemeliharaan Keamanan (Kabarhakam) Polri, serta Irjen Pol Listyo Sigit Prabowo sebagai Kepala Badan Reserse Kriminal (Kabareskrim) Polri menggantikan Komjen Pol Firli Bahuri yang diangkat sebagai Ketua KPK.

Kemudian, Brigjen Pol Herry Rudolf Nahak yang dilantik sebagai Asisten Operasi (Asops), Brigjen Pol Tornagogo Sihombing dilantik sebagai Kapolda Papua Barat, Irjen Pol Ahmad Dofiri sebagai Asisten Logistik. Lalu Irjen Pol Asep Suhendar Kapolda DIY, Irjen Pol Fakhrizal sebagai Analis Kebijakan Barhakam dalam rangka pensiun.

Selanjutnya Irjen Pol Toni Hermanto sebagai Kapolda Sumbar, Irjen Pol Lukman Wahyu Kakorpolairud, Brigjen Pol Syafril Nursal sebagai Kapolda Sulawesi Tengah dan terakhir Brigjen Ignasius Sigit Widiatmono sebagai Kadiv Propam.

Kasubbid Penmas Polda Sumut, AKBP MP Nainggolan, mengatakan, usai dilantik sebagai Kapolda Sumut, Irjen Pol Martuani Sormin selanjutnya akan melakukan memori serah terima bersama Irjen Pol Agus Andrianto.

Setelah itu, lanjut dia, Irjen Pol Martuani Sormin baru resmi menjalankan tugasnya sebagai Kapolda Sumut.

“Kemungkinan dalam beberapa hari ini memori serah terima itu akan dilakukan,” ujarnya. (sulaiman achmad)

BERITA TERKINI
- Advertisment -
Google search engine

BERITA POPULER