Banda Aceh (Waspada Aceh) – Kantor Imigrasi Kelas I TPI Banda Aceh membantu Pemerintah Aceh Besar membuka layanan pembuatan paspor di Mal Pelayanan Publik (MPP) di Lambaro, Aceh Besar.
Penanggung Jawab Layanan Imigrasi di MPP Aceh Besar, Andriawan, kepada Waspadaaceh.com, Senin (2/1/2023) menyebutkan, tujuan dibukanya layanan ini untuk meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat, khususnya layanan pembuatan paspor.
“Kehadiran Imigrasi di sini untuk membantu Pemerintah Aceh Besar dalam rangka meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat, khususnya di Aceh Besar,” tuturnya.
Layanan di MPP Aceh Besar ini, lanjut Andri, beroperasi mulai pukul 09.00-16.00 WIB. Setiap hari MPP Aceh Besar hanya melayani 20 kuota yang diajukan oleh masyarakat secara online melalui aplikasi M-Paspor.
Aplikasi M-Paspor, sambung Andri, merupakan aplikasi yang dapat digunakan masyarakat untuk melakukan pengajuan permohonan paspor baru dan penggantian paspor secara online.
Meski pengajuan pembuatan paspor melalui online, namun masyarakat atau pemohon tetap perlu membawa dokumen asli persyaratan permohonan paspor untuk diperlihatkan pada saat wawancara dengan petugas untuk validasi keabsahan dokumen persyaratan.
“Di luar dari pada itu harus mengajukan langsung ke Kantor Imigrasi Kelas 1 TPI Banda Aceh yang saat ini beralamat di Gedung MPP Pasar Aceh,” sebutnya.
Sebelumnya, Pemerintah Aceh Besar meminta kepada Kantor Imigrasi Kelas I TPI Banda Aceh untuk membuka pelayanan di MPP Aceh Besar sesuai dengan jenis layanan yang disepakati. MPP Aceh Besar sendiri mulai beroperasi Senin, (5/12/2022). Sementara soft launching baru dilakukan, Kamis (22/12/2022). (*)