Sabtu, Oktober 12, 2024
BerandaAcehRaih Prestasi Status Desa Mandiri, 5 Kepdes di Aceh Utara Terima Penghargaan

Raih Prestasi Status Desa Mandiri, 5 Kepdes di Aceh Utara Terima Penghargaan

Aceh Utara (Waspada Aceh) – Lima Kepala Desa (keuchik) di Kabupaten Aceh Utara, menerima penghargaan sebagai status desa mandiri. Penghargaan itu diberikan karena dinilai telah berprestasi dan mempu mendongkrak pembangunan dan pemberdayaan masyarakat gampongnya.

Penghargaan tersebut diserahkan langsung oleh Penjabat Bupati Aceh Utara Azwardi kepada masing-masing keuchik usai apel gabungan di Lapangan Upacara Landing Kecamatan Lhoksukon, Senin (2/1/2023).

Kelima keuhik yang mendapatkan penghargaan yaitu, Keuchik Kota Pantonlabu Kecamatan Tanah Jambo Aye, Tgk H Hasballah, Keuchik Kota Lhoksukon Kecamatan Lhoksukon, Jamian, Keuchik Keude Krueng Geukueh Kecamatan Dewantara, T Kamaruzzaman, Keuchik Cot Seurani Fajri dan Keuchik Gampong Mane Tunong Kecamatan Muara Batu, Faisal.

Penjabat Bupati Azwardi, menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada para keuchik dan camat yang telah bekerja ekstra dalam pembangunan dan pemberdayaan masyarakat.

“keuchik merupakan ujung tombak pemerintahan yang bersentuhan langsung dengan semua keluhan dan aspirasi masyarakat. Untuk itu kami akan terus memberikan perhatian penuh terhadap kerja keras para keuchik,” kata Azwardi.

Sementara Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat, Pengendalian Penduduk dan KB Kabupaten Aceh Utara, Fakhruradhi, menyebutkan, desa mandiri adalah sebuah bentuk hasil penilaian yang dilakukan per tahun oleh Kementerian Desa melalui Permendesa Nomor 2 Tahun 2016 tentang Indeks Desa Membangun (IDM).(*)

BERITA TERKINI
- Advertisment -
Google search engine

BERITA POPULER